Purna Warta – Pengelola Pantai Gigi Hiu Lampung diprotes kalangan fotografer karena tarif dokumentasi dinilai mahal. Bayangkan saja, jika fotografer ingin memotret pemandangan pantai dikenai tarif mulai Rp250 hingga Rp500 ribu.
Seorang fotografer Indra Eka pun mempertanyakan mahalnya tarif memotret tersebut di Pantai Gigi Hiu. Dirinya, akhir pekan lalu sedang pelesiran di pantai yang berlokasi di Tanggamus, Lampung.
Saat dihubungi Selasa (2/2/2020), Indra menyebut bahwa tarif memotret bagi fotografer dikenai tarif Rp250 ribu, lalu mengambil video tarifnya Rp350 ribu dan Rp500 ribu untuk prewedding.
Indra kecewa karena mahalnya tarif itu dipatok oleh Pengelola Pantai Gigi Hiu PT Daanish Mika Salsa Tours & Travel. Namun, menurut Indra, keluhannya itu juga sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus.
“Sekarang sudah direspons juga dari dinas. Jadi kita nunggu dulu ya,” kata Indra.
Dihubungi terpisah, Kadispar Tanggamus, Retno Noviana Damayanti mengatakan, bahwa pemerintah setempat sudah berkomunikasi dengan pengelola Pantai Gigi Hiu.
“Kami sudah menghubungi manajemen dan pihak pengelola destinasi wisata Gigi Hiu, Bapak Agus,” ujarnya.
Retno berujar bahwa sebetulnya tarif tiket masuk sudah mengikuti aturan dan standar yang telah ditentukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus berdasarkan Perda Nomor 02 Tahun 2016, tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
“Adapun biaya di luar tiket masuk seperti produk wisata yang merupakan kekhasan Wisata Gigi Hiu adalah fokus pada spot-spot foto, video dan film yang sangat berbeda dengan kawasan wisata yang lain,” ucapnya.
“Sehingga mengenai harga produk wisata yang ditawarkan didasarkan kepada biaya perawatan dan operasional, mekanisme dan analisa pasar, serta belum adanya regulasi yang mengatur secara khusus tentang biaya tersebut,” tutupnya.
Baca juga: Sungai Mendidih di Pedalaman Amazon