Purna Warta – Paspor adalah salah satu dokumen yang sangat penting saat seseorang berpergian ke luar negeri. Di era globalisasi saat ini, mobilitas manusia semakin meningkat dan semakin banyak orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, hal ini juga kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melalukan tindakan kriminal seperti penggunaan identitas atau paspor palsu untuk melakukan kejahatan di luar negeri.
Baca juga: .3 Gunung dengan Jalur Pendaki Berbahaya dan Ekstrem
Seperti diketahui, paspor adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara kepada warga negaranya untuk memperoleh pengakuan dan perlindungan di negara lain.
Pada dasarnya, metode yang digunakan negara untuk mendeteksi paspor apakah itu asli atau palsu hampir sama dengan metode yang digunakan untuk memeriksa keaslian uang. Pasalnya, baik paspor maupun uang dibuat atau dicetak oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).
Cara yang pertama adalah dengan meraba permukaan paspor. Mengingat paspor dicetak dengan menggunakan plat besar bukan dicetak dengan printer biasa, paspor memiliki beberapa bagian yang timbul layaknya uang.
Dengan kata lain, kualitas kertas paspor merupakan salah satu ciri utama dalam menentukan apakah paspor tersebut palsu atau tidak. Paspor asli biasanya dibuat dengan kertas berkualitas tinggi yang tidak dapat dengan mudah direplikasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Nomor paspor juga menjadi salah satu ciri penting untuk menentukan keaslian paspor. Nomor paspor harus sesuai dengan format yang telah di tentukan oleh pemerintah dan tidak boleh di ubah-ubah. Jika terdapat perubahan atau penghapusan pada nomor paspor, maka dapat dipastikan bahwa paspor tersebut palsu.
Baca juga: Cara Mengatasi Jika Tembok Rumahmu Lembab
Foto pemilik paspor juga menjadi salah satu ciri utama untuk menentukan apakah paspor tersebut asli atau palsu. Foto pemilik paspor harus jelas, tidak kabur, dan sesuai dengan ukuran yang telah di tentukan oleh pemerintah. Jika terdapat perbedaan antara foto pemilik paspor dengan pemilik sebenarnya, maka dapat dipastikan bahwa paspor tersebut palsu.