MUI Terbitkan Legalitas Halal untuk Vaksin Zifivax

Purna Warta – Masa pandemi hinggi kini belum berakhir dan Indonesia adalah salah satu negara yang cepat melakukan vaksinasi secara cepat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan sertifikat halal untuk Vaksin Zifivax. Vaksin covid-19 dengan merek dagang Zifivax merupakan buatan PT Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical.

Pengumuman sertifikasi halal tersebut langsung dilakukan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh melalui sesi jumpa pers dengan media di Gedung LPPOM MUI, Jakarta Pusat.

Dalam penjelasannya, Asrorun mengatakan setelah mengajukan permohonan sertifikasi dan fatwa MUI, maka dokumen-dokumen kepentingan pemfatwaan diverifikasi oleh tim dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilakukan berbasis kompetensi, kunjungan lapangan, audit langsung dengan visitasi yang dikakukan oleh tim auditor. Baik dari aspek teknis, bahan, dan proses produksi,” terang Asrorun dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).

Lebih lanjut Asrorun mengatakan saat pemeriksaan lapangan di pabriknya di Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, China, pemeriksaan dilakukan secara langsung dengan tim. Tim tersebut terdiri dari auditor LPPOM MUI yang disertai dari Komisi Fatwa MUI.

“Setelah proses auditing dilaksanakan oleh tim auditor, maka dilaksanakan rapat-rapat pendalaman untuk melakukan pembahasan maupun pengkajian kepada aspek syarinya. Sedangkan internal dilaksanakan rapat oleh tim auditor serta expert meeting,” lanjut Asrorun.

Tidak sampai di situ, MUI juga melakukan rumusan terkait teknis hasil dari pemeriksaan monitor LPPOM MUI untuk disampaikan ke pimpinan MUI melalui Komisi Fatwa.

“Setelah itu ditetapkanlah Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021 tentang produk vaksin covid-19 dari Anhui China. Rapat ini dibahas dan ditetapkan pada 28 September 2021,” tuntasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *