Purna Warta – Kasus judi online semakin menjadi-jadi di Indonesia, tak hanya kalangan umum saja yang terlibat. Pejabat dan petinggi negara diisukan terlibat dalam maraknya kasus judi online. Kecanduan judi online merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kehidupan seseorang. Kecanduan judi online juga berdampak buruk, baik secara finansial, fisik, emosional, maupun sosial.
Lantas apakah seseorang yang kecanduan judi online bisa sembuh? Jawabannya bisa.
Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, DR Dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) menjelaskan judi online ini sifatnya adiksi, perilaku dan sudah jadi kebiasaan, pikiran otomatis, perilaku otomatis sehingga harus direkonstruksi ulang.
Ada beberapa cara untuk mengatasi kecanduan judi online, yakni rehabilitasi, rawat inap, dan rawat jalan, tergantung tingkat keparahannya. Kalau memang tidak bisa dikontrol penggunaan ponsel, uangnya, keluarga gak tegas dan kecanduan bisa lebih dari tiga kali, disarankan rawat inap.
“Rawat ini biasanya kami sarankan tiga bulan, tapi kami lihat per dua minggu,“ ujar dr Kristiana pada paparannya Media Briefing mengenai Mengenal Adiksi Perilaku Judi Online yang diadakan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Kamis (7/11/2024).
Sementara itu, untuk rawat jalan sendiri sebenarnya tetap menjalani rehabilitasi, tapi dilakukan di rumah. Ada banyak aturan yang harus dipatuhi, misalnya pasien tidak boleh pegang ponsel sendirian di kamar.
“Gunakan Hp di area umum seperti ruang keluarga, karena ada ada pasien kami main Hp di ruang keluarga, dalam hitungan detik bisa buka kasino online. Artinya pengawasan harus ketat dilakukan, kalau itu terjadi harus rawat inap,” tuturnya.
Selain itu juga harus dikombinasikan dengan obat-obatan agar lebih efektif. Pasalnya ketika seseorang kecanduan, keadaan otak menjadi rusak. Hal itu membuat keinginan mereka main judi online semakin tinggi.
“Sehingga agar psikoterapinya masuk, diberikan obat-obatan,” ucapnya.
Dokter yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Divisi Psikiatri Adiksi Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) ini mengatakan RSCM saat ini sedang mengembangkan modul CBT (Cognitive Behavior Therapy). CBT sendiri merupakan terapi menggunakan internet, sehingga pasien yang ada di daerah bisa melakukan terapi ini.