Jangan Pernah Konsumsi Obat Ivermectin Tanpa Resep Dokter

Purna Warta – Kita sebaiknya berhati-hati dalam menggunakan obat jika tidak mengetahui secara detail dan pasti bagaimana cara kerja obat tersebut. Jika salah saja dalam menggunakan dan mengkonsumsinya, hal buruk yang akan menimpa diri kita.

Pengurus Pusat IAI, Apt Drs Nurul Falah Eddy Pariang, menyampaikan keprihatinannya mengenai aksi masyarakat yang menggunakan ivermectin secara bebas dalam beberapa waktu terakhir. Hal inilah yang membuat ivermectin menjadi langka dan digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan.

“Ivermectin memang sudah memiliki izin edar dari BPOM sebagai obat antiparsit atau obat cacing, tetapi memang penelitian secara in vitro diketahui berpotensi untuk obat covid-19. Penelitian secara in vitro, artinya baru penelitian dalam skala laboratorium, masih sangat awal, dan membutuhkan uji klinis untuk memastikan,” kata Nurul Falah dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Minggu (4/7/2021).

Ia juga memastikan bahwa ivermectin adalah golongan obat keras yang bisa didapat harus dengan resep dokter. Oleh karena itu, IAI mengimbau rekan-rekan apoteker harus memastikan resep dokter dalam melayani pembelian ivermectin.

Terkait penggunaan ivermectin, meski telah mencantumkannya dalam panduan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum merekomendasikan obat tersebut sebagai obat covid-19. Ivermectin baru tercantum dalam guidelines dengan batasan hanya digunakan untuk uji klinis semata. Uji klinis ini untuk memastikan adanya evidence base atau bukti akan keamanan serta khasiat penggunaannya.

“Kami sangat tidak menganjurkan pembelian obat secara bebas apalagi melalui online, karena ivermectin adalah golongan obat keras. Beredar informasi bahwa obat ini bisa digunakan untuk pencegahan, untuk pengobatan saja belum direkomendasikan, apalagi untuk pencegahan, karena adanya efek samping yang masih perlu ditelaah lebih dalam mengenai keamanan penggunaan obatnya,” ungkap Prof Keri.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *