Purna Warta – Jika anda pernah digigit anjing sebaiknya harus waspada dan segera di cek di rumah sakit atau puskesmas terdekat karena untuk memastikan terbebas dari penyakit rabies anjing
Kemenkes telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies pada dua wilayah tersebut yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Pasalnya, kasus tersebut tengah marak dan sudah menimbulkan korban jiwa.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi, mengatakan ada 31.113 kasus di 2023 dan 95 karena gigitan anjing. Bahkan, ada 11 kasus kematian akibat kasus rabies tersebut.
“Ada juga beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar, tapi 95% karena gigitan anjing,” jelas dia seperti dilansir dari Sehat Negeriku.
Sehubungan dengan ini, perlu diketahui seperti apa gejala rabies, dikatakan pada manusia di tahap awal timbul demam, badan lemas dan lesu, tidak nafsu makan, insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan, dan sering ditemukan nyeri.
Setelah itu, gejala lain disertai rasa kesemutan atau rasa panas di lokasi gigitan, cemas, dan mulai timbul fobia yaitu hidrofobia, aerofobia, dan fotofobia sebelum meninggal dunia.
Perlu diketahui, dr. Imran menyebut sebagian besar kematian-kematian akibat rabies itu disebabkan karena terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan (Faskes). Mereka merasa hanya gigitan kecil dan tidak berdarah, sehingga mereka datang ke Faskes sudah pada kondisi parah, seringnya itu di atas 1 bulan setelah digigit.
ementara gejala pada hewan yang terkena rabies dapat dicirikan dengan karakter menjadi ganas, dan tidak nurut pada pemiliknya, tidak mampu menelan, lumpuh, mulut terbuka dan air liur keluar secara berlebihan.
Kemudian bersembunyi di tempat gelap dan sejuk, ekor dilengkungkan ke bawah perut di antara kedua paha, kejang-kejang, dan diikuti oleh kematian. Khusus rabies asimtomatik hewan tidak akan memperlihatkan gejala sakit namun tiba-tiba mati.