Pemerintah Buka Vaksinasi untuk Karyawan, Bagaimana Dengan Individu?

vaksin corona

Purna Warta — Pemerintah melaui juru bicara vaksinasi covid-19 Kementrian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menegaskan bahwa pemerintah masih belum membuka jual beli vaksin untuk individu.

Ia memastikan, program vaksin gratis melalui Vaksinasi Gotong Royong hanya dilakukan oleh perusahaan atau badan usaha kepada karyawan, dan tidak diperjualbelikan oleh swasta.

“Vaksinasi Gotong Royong hanya untuk korporasi tidak diperjualbelikan untuk individu, dan tidak ada mekanisme vaksinasi pada individu,” kata Nadia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (27/2).

Ia juga kembali menegaskan jenis vaksin mandiri berbeda dengan vaksinasi gratis yang diadakan oleh pemerintah. Meski Nadia belum merinci kandidat vaksin mandiri yang akan digunakan.

“Yang pasti bukan Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Novavac,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin resmi memperbolehkan vaksinasi Covid-19 lewat jalur mandiri. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 yang terbit Rabu (24/2).

Sesuai Permenkes tersebut, perusahaan harus mendata pegawai yang akan menerima vaksin Covid-19 lalu memberikannya ke Kemenkes. Adapun biaya vaksin mandiri sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan.

Pelaksanaan vaksinasi mandiri juga tidak akan dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milih pemerintah. Perusahaan yang memiliki fasyankes yang mendukung untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri bisa melakukannya di sana.

Selain itu, Permenkes tersebut juga menegaskan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada program vaksin mandiri akan ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

Baca juga: Aneh, Pemerintah Dahulukan Vaksin Tahanan Korupsi Dibanding Masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *