Purna Warta – Surat kabar Lebanon mengungkap keselarasan berikut kerja sama Israel dan Yordania versus Palestina di Masjid al-Aqsa.
Bersamaan dengan pengumuman rencana Tel Aviv di Masjid al-Aqsa dan acara menyembelih kurban di hari Paskah, diumumkan pula keputusan Direktur Masjid al-Aqsa, yang mengambil uang dari Yordania, tentang larangan I’tikaf Muslim Palestina di al-Quds di hari-hari sepuluh sebelum akhir Ramadhan.
Baca Juga : Dewan Pimpinan: Inovasi Saudi untuk Transisi Strategi ke Perang Saudara Yaman
Keputusan ini telah mendapatkan kritik dari seluruh Palestina, bahkan gerakan Muqawamah menanggapinya dengan mengirim peringatan. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak akan membiarkan acara penyembelihan kurban di hari Paskah apapun yang terjadi.
Surat kabar Lebanon, al-Akhbar, dalam catatannya menuliskan, “Meskipun keputusan larangan I’tikaf Muslim diambil dengan tandatangan Departemen Wakaf Palestina, namun peran Yordania dalam keputusan ini tidak bisa diremehkan. Hal ini diperankan atas tuntutan Israel untuk mengurangi konflik antara Palestina versus militer dan warga Yahudi Zionis yang ingin melakukan aksi arogan di hari Paskah di Masjid al-Aqsa dan menyembelih kurban di dalam Masjid.”
Menurut sumber di dalam Muqawamah, gerakan-gerakan Palestina di Jalur Gaza telah menelusuri rencana arogan di Masjid al-Aqsa. Selain itu, mereka juga menelisik keputusan hina Yordania yang melarang I’tikaf di Masjid al-Aqsa di potongan waktu sekarang ini yang merupakan satu kebijakan dukungan Direktur Haram al-Quds.
Baca Juga : Keuntungan 800 Juta Dolar Israel dari Normalisasi 2021
Bukti serta informasi yang didapat gerakan resistensi Palestina menunjukkan bahwa intervensi ini dilakukan atas nama perwalian Yordania. Keputusan larangan I’tikaf di Masjid al-Aqsa didasarkan pada kerja sama serta kesepakatan antara Yordania dengan petinggi Zionis yang diputuskan pasca kunjungan bulan lalu petinggi Israel ke Yordania.
“Kenapa Yordania tidak berperan dalam larangan masuknya warga Yahudi Zionis ke Masjid al-Aqsa. Apa peran mereka untuk mencegah keputusan Israel memotong kurban di dalam Haram al-Quds dan meneriakkan yel-yel Yahudi di Masjid al-Aqsa?,” tanya sumber tersebut kepada al-Akhbar.
Sumber di Muqawamah tersebut menegaskan, “Departemen Wakaf Yordania kepada Omar al-Kiswani, Direktur Masjid al-Aqsa, memerintahkan untuk mencegah acara I’tikaf sebelum masuk sepuluh hari akhir Ramadhan. Keputusan ini diambil pasca penduduk Palestina menyebarkan ajakan untuk melaksanakan I’tikaf untuk mencegah Yahudi Zionis melakukan acara kurban di Hari Paskah. Dalam alasannya, al-Kiswani menjelaskan bahwa ini adalah amer ma’ruf (perintah ke kebaikan). Akan tetapi situasi Masjid al-Aqsa di tahun ini menuntut beberapa langkah, salah satunya memperpanjang hari I’tikaf demi menjaga Masjid al-Aqsa.”
Baca Juga : Ombak Penangkapan Hakim dan Pengadilan Khusus Pidana Saudi
Menurut analisa al-Akhbar, kemarahan Palestina bangkit setelah ada pengumuman serangan warga Yahudi Zionis ke Masjid al-Aqsa di hari Paskah dalam upaya mereka membagi al-Aqsa dan menciptakan rumah ibadah pribadi baru mereka di sana.
Di bawah upaya-upaya inilah, sebagian sumber di Hamas menyatakan bahwa gerakan Muqawamah ini kepada dua mediator berkas Masjid al-Aqsa dan konflik Jenin mengatakan, “Tidak ada kejahatan yang bisa diterima. Gerakan Hamas akan melaksanakan janjinya tentang dua kasus ini. Penyembelihan kurban di Masjid al-Aqsa tidak akan dibiarkan begitu saja apapun yang terjadi.”
Pesan ini dikirim bersamaan dengan peringatan Ziyad al-Nakhalah, Sekjen Jihad Islami. Dia menegaskan bahwa Muqawamah tidak akan mengizinkan pasukan Israel memisahkan kamp Jenin berapapun harganya.
Baca Juga : Upaya Turki Perbaiki Relasi dengan Suriah, Apakah Benar atau Menggiring Opini?