Perdana Menteri Lebanon Ancam Pengunduran Diri

Perdana Menteri Lebanon Ancam Pengunduran Diri

Purna Warta – Salah satu surat kabar Lebanon mengabarkan ancaman Perdana Menteri yang berisi pengunduran diri jika Kepala Bank Pusat benar-benar dilengserkan.

PM Najib Mikati dalam pernyataannya menegaskan bahwa dirinya akan meletakkan jabatan jika Riad Salameh, Kepala Bank Pusat Lebanon, dilengserkan dari jabatannya.

Jaksa Ghassan Oueidat, menurut laporan al-Akhbar, memiliki beberapa bukti untuk melakukan peninjauan ulang kasus Riad Salameh. Akan tetapi demi menjaga kepentingan nasional, Jaksa Ghassan tidak bisa mengajukannya. Keputusan bukan hanya terbatas pada kepentingan pengadilan, tetapi lebih mendasarnya adalah satu keputusan politik.

Baca Juga : Pukulan Keras Kedua ke Israel Pasca Disebut Apartheid Oleh Amnesty International

Menurut al-Akhbar, Jaksa Ghassan Oueidat mendatangi PM Najib Mikati dengan membawa dokumen kasus ini dan menerangkan bahwa yang ada di tangannya adalah bukti-bukti cukup, bahkan lebih dari cukup untuk menjerat Salameh.

“Penyelidikan kasus Salameh di luar negeri tidak bisa dihentikan. Dengan demikian, pemerintah harus mengambil keputusan, baik menggeser kursi Salameh dan jika tidak ada penentuan penggantinya, pemerintah bisa memilih satu pengawas dari pihak pengadilan untuk bank pusat, ataupun memberi jalan kepada pengadilan untuk menangkap Riad Salameh dan konsekuensinya, pelengseran dari kursi Kepala bank sampai kasus selesai,” jelas Jaksa Oueidat.

PM Najib Mikati, menurut laporan al-Akhbar, menolak tegas keputusan ini dengan alasan bahwa keputusan pelengseran Salameh tidak disepakati Dewan Kementerian dan Lebanon tidak harus menghubungi IMF untuk merundingkan masalah ini.

“Salameh adalah penjamin nilai mata uang nasional. Sudah terjalin mekanisme dengan pihak Riad Salameh agar tidak ada penurunan nilai mata uang. Sudah ada pula upaya menurunkan nilai mata uang dolar hingga di bawah 20 ribu Lira,” tulis al-Akhbar mengutip pernyataan PM Najib Mikati.

Baca Juga : Kesalahan-Kesalahan Jenderal Bintang 4 Amerika Serikat

Oleh karena inilah, menurut analisa al-Akhbar, PM Mikati menginformasikan kepada Jaksa Oueidat bahwa pengadilan tidak bisa mengambil keputusan tersebut.

Sementara, PM Najib Mikati kepada Presiden Lebanon juga menegaskan, “Pelengseran Salameh hari ini akan memaksa kekosongan dalam proyek perundingan keuangan dengan IMF. Keputusan ini akan merusak kaedah dan mengancam nilai mata uang Lira. Lira akan terjun ke titik terendah dalam sejarah Beirut dan konsekuensinya adalah ombak demonstrasi rakyat.”

Dilaporkan bahwa situasi rumit ini merupakan krisis sebelum ancaman dikeluarkan oleh PM Mikati dengan menyatakan, “Jika Salameh dilengserkan, saya akan mengundurkan diri langsung.”

Memanasnya krisis ekonomi Lebanon dan penurunan nilai mata uang Lira telah menambah supresi ke Kepala Bank Pusat Beirut. Sebagian media melaporkan bahwa Salameh telah menjalankan proyek Amerika untuk menurunkan nilai mata uang Lira.

Baca Juga : Mengurai Akar Konflik Amerika Serikat vs Iran

Hassan Fadlallah, Wakil Hizbullah di Parlemen, sebelumnya menjelaskan penghapusan kekebalan hukum beberapa penjahat keuangan di Lebanon sebagai satu-satunya jalan keluar untuk menjaga hak-hak bangsa Beirut dan revisi sosial kehidupan serta ekonomi negara.

Al-Akhbar melaporkan bahwa Jaksa Agung Lebanon tidak memanggil Riad Salameh ke pengadilan karena dukungan Amerika Serikat.

Banyak petinggi Lebanon, termasuk Hassan Diab, eks PM Lebanon, menganggap politik keuangan Riad Salameh sebagai dalang krisis finansial, salah satunya penurunan 90% nilai mata uang nasional.

Kasus kejahatan Kepala Bank Pusat Beirut di Lebanon, begitu juga di Prancis, Luxemburg, Jerman dan beberapa negara lainnya masih terbuka. Riad Salameh tertuduh penggelapan uang sebesar 300 juta dolar dari Bank Pusat Lebanon.

Baca Juga : Kontinuitas Pertarungan Peremuk Tulang Naftali Bennett Vs Benjamin Netanyahu

Sebelumnya, Ghada Aoun, salah satu Jaksa di Lebanon, telah mengeluarkan hukuman larangan keluar Salameh baik darat, laut maupun udara atas tuntutan dua Wakil hukum kelompok al-Sya’b Yurid Islah al-Nidhom.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *