Purna Warta – Tepatnya hari Minggu, 18/4, Kepala Parlemen Suriah menyatakan bahwa mulai esok akan dibuka pendaftaran Pemilu kepresidenan. Pemilu yang dijadwalkan penyelenggaraannya pada 20 Mei 2021 untuk luar Suriah dan 26 Mei 2021 untuk dalam Damaskus.
Pertanyaannya sekarang, siapa yang boleh mendaftar? Dan syaratnya apa saja?
Menurut Hammouda Sabbagh, Ketua Parlemen Suriah, waktu pendaftaran berjalan selama 10 hari. Mereka bisa mendaftar ke Mahkamah Agung.
Russia Today mengamati hal ini dan menuliskan, berdasarkan UUD tahun 2012 Suriah, semua pihak yang ingin daftar Pemilu harus memiliki beberapa syarat. Salah satunya adalah mendapatkan konfirmasi minimal 35 anggota Parlemen. Sementara setiap anggota Parlemen hanya bisa mengajukan 1 orang saja.
Menyorot satu hal bahwa anggota Parlemen beranggotakan 250 Wakil, maka di atas kertas kandidat dalam perebutan kursi kepresidenan akan berjumlah 7 orang. Akan tetapi di lapangan, melihat perkawinan Parlemen dan Wakil di fraksi, maka kandidat tidak akan berjumlah lebih dari 3 orang saja. Sementara fraksi partai Baath, sebagai fraksi penguasa di Parlemen yang memiliki 167 Wakil, tidak akan mengajukan kandidat selain Bashar Assad.
Adapun 83 Wakil tersisa, hanya mampu mengajukan 2 orang saja sebagai kandidator. Berasaskan UUD Suriah, ketika hanya satu orang saja yang memiliki syarat kandidat Pemilu, maka Parlemen bisa memperpanjang waktu pengumuman pendaftaran.
Syarat yang lain yang juga harus dimiliki oleh seorang kandidat adalah orang tersebut harus berada di dalam Suriah selama 10 tahun terakhir. Dari sisi ini, orang-orang yang tidak berada di dalam Damaskus, tidak akan bisa mendaftarkan diri.
4 syarat lainnya adalah
- Berumur lebih dari 40 tahun.
- Berkewarganegaraan Suriah dan lahir di Suriah. Ayah dan ibunya juga lahir di Suriah.
- Tidak pernah tertuduh sebagai penjahat berat, walaupun telah mendapatkan hukum pembebasan.
- Pasangannya (istri atau suaminya) harus berkewarganegaraan Suriah.