Israel, Rezim Apartheid dan Harus Diboikot

israel

Purna WartaHuman Right Watch, organisasi HAM swasta dan internasional, menyebut Israel sebagai rezim apartheid yang harus diboikot.

Human Right Watch sudah berkecimpung dalam urusan hak asasi manusia sejak tahun 1978. Menurut laporan The Guardian dan Reuters, HRW akan melansir laporan dengan tebal 213 tentang Israel.

Berdasarkan analisa Human Right Watch, menurut statuta Roma, Israel (bisa) disebut sebagai rezim yang telah melakukan aksi kejahatan apartheid secara hukum dan hak.

Menurut Human Right Watch para petinggi Israel telah melakukan kejahatan apartheid, persekusi dan penganiayaan terhadap bangsa Palestina.

Dikutip dari The Guardian, HRW adalah organisasi pertama hak asasi manusia yang mengeluarkan statemen pidana kepada rezim Zionis.

HRW mengklaim bahwa Israel telah melewati garis merah yang mengindikasikan apartheisme rezim pendudukan ini di kemudian hari, dan sekarang Israel telah menjadi rezim apartheid.

Omar Shakir, Direktur urusan Israel dan Palestina di Human Right Watch, menyatakan, “Ini adalah penemuan paling jelas yang didapatkan oleh HRW dalam penelitiannya terhadap tindak-tanduk 30 tahun Israel. Satu penemuan yang kami kumpulkan semua buktinya akan persekusi dan kejahatan kebijakan Israel.”

Menurut pengakuan Omar Shakir, HRW hingga saat ini belum pernah menuduh Israel secara langsung dengan tindak kejahatan melawan kemanusiaan.

hrw
Omar Shakir

Memediakan hasil penelitian ini mendapatkan respon dari Kementerian Luar Negeri Israel. Kemenlu rezim Zionis menolak laporan tersebut dan menuduh organisasi HAM ini memiliki program anti-Israel jangka panjang.

“Tidak ada satupun dari hasil penelitian Human Right Watch yang sesuai dengan fakta atau peristiwa-peristiwa yang terjadi di atas bumi. Itu hanyalah sekumpulan propaganda. Klaim-klaim khayalan yang dibuat Human Right Watch adalah bohong,” cetus Kemenlu Israel.

Menurut laporan The Guardian, kesimpulan HRW ini didasarkan pada penelitian dan dokumentasi tahunan tentang situasi hak asasi manusia, analisa hukum-hukum berlaku di Israel, penelitian atas program dan politik incaran pemerintah serta pernyataan-pernyataan petinggi rezim Zionis.

Human Right Watch telah menimbang dan mengadakan perbandingan antara politik praktis Tel Aviv menghadapi 7 juta warga Palestina dan situasi dalam Palestina Pendudukan itu sendiri.

Kesimpulan dari penelitian komparatif ini menyebutkan bahwa sekarang ada satu fakta dominasi otoritas unik yaitu Israel… Hal ini secara metedologi memihak (kepentingan) Israel Yahudi dan keruntuhan bangsa Palestina. Satu aksi penaklukan yang berlangsung di Palestina dengan sangat keras.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *