HomeAnalisaFakta: Penggunaan Bom Fosfor Putih oleh Rezim Israel di Gaza dan Lebanon

Fakta: Penggunaan Bom Fosfor Putih oleh Rezim Israel di Gaza dan Lebanon

Purna Warta – Di tengah pemboman tanpa pandang bulu yang dilakukan rezim Israel terhadap wilayah sipil padat penduduk di Jalur Gaza dan Lebanon selatan yang terkepung, media sosial dipenuhi dengan video yang menunjukkan penggunaan bom fosfor putih secara ekstensif.

Penggunaan zat terlarang tersebut telah dikutuk secara luas oleh pengawas hak asasi manusia internasional, namun sekutu Barat rezim Tel Aviv dengan mudahnya menutup mata terhadap hal tersebut.

Baca Juga : Menlu Iran: Operasi Perlawanan Palestina Reaksi Alami dan Sah atas Tindakan Kriminal Israel

Penggunaan bahan kimia berwarna lilin, berwarna kekuningan hingga bening ini terjadi setelah rezim pendudukan mengintensifkan blokade jalur pantai dan memutus pasokan listrik, air dan gas ke warga Gaza.

Bom fosfor putih dijatuhkan secara ekstensif di Jalur Gaza dan di Lebanon selatan dalam beberapa hari terakhir sebagai bagian dari serangan udara Israel yang menargetkan warga sipil, kebanyakan anak-anak.

Menurut laporan dari Gaza, sejumlah besar orang telah terkena dampaknya dan sedang berjuang melawan masalah kesehatan yang parah seperti sesak napas yang disebabkan oleh tabir asap yang dihasilkan oleh gas beracun.

Organisasi hak asasi manusia telah mengutip video terverifikasi yang diambil di Lebanon dan Gaza masing-masing pada tanggal 10 dan 11 Oktober, yang menunjukkan beberapa ledakan fosfor putih yang ditembakkan artileri di wilayah tersebut.

Baca Juga : Islamofobia: Pria AS Tikam Anak Laki-laki Sebanyak 26 Kali

Penggunaan zat ini meningkatkan risiko terhadap warga sipil dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional, menurut para pembela hak asasi manusia.

Terkait dengan hal ini, rezim di Tel Aviv menggunakan fosfor putih secara ekstensif selama serangan mematikan di Gaza pada tahun 2009, yang memicu kemarahan global pada saat itu.

Penggunaan zat tersebut di wilayah sipil dilarang berdasarkan Konvensi PBB tentang Senjata Konvensional, yang mana rezim Israel tidak ikut menandatanganinya.

Jumlah korban tewas akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza telah meningkat menjadi 2.750 orang, menurut pembaruan terkini, selain 9.700 orang terluka. Di Tepi Barat yang diduduki, 58 korban jiwa dan 1.250 orang terluka telah dikonfirmasi oleh otoritas kesehatan Palestina.

Lengan dilihat dengan ngeri

Fosfor putih adalah senjata pembakar. PBB mendefinisikan senjata pembakar sebagai senjata yang “dirancang untuk membakar benda atau menyebabkan luka bakar atau gangguan pernafasan pada manusia melalui nyala api, panas, atau kombinasi keduanya, yang dihasilkan dari reaksi kimia dari bahan yang mudah terbakar.”

Badan dunia ini menganggap senjata pembakar sebagai “senjata yang dipandang menakutkan.”

Baca Juga : Narasi Liberal Perlawanan Palestina terhadap Pendudukan Zionis

“Senjata pembakar adalah senjata atau amunisi yang dirancang untuk membakar benda atau menyebabkan luka bakar atau cedera pernapasan pada manusia melalui aksi api, panas, atau kombinasi keduanya, yang dihasilkan dari reaksi kimia zat yang mudah terbakar seperti napalm atau fosfor putih,” kata PBB.

Paparan fosfor putih terhadap oksigen mengakibatkan penyalaannya sehingga menimbulkan nyala api yang mencapai suhu setinggi 815° Celcius.

Zat kimia ini diketahui dapat membakar bangunan dan digunakan untuk menyalakan api. Mengingat dampaknya yang mengerikan, Protokol III Konvensi Senjata Konvensional Tertentu tahun 1980 melarang penggunaan fosfor putih dan bahan pembakar lainnya untuk menyerang warga sipil.

Bahan kimia tersebut diyakini menyebabkan luka bakar parah dan efek buruknya sampai ke tulang.

Salah satu dampak yang paling mengerikan dari amunisi fosfor putih ini adalah penyalaan kembali beberapa minggu setelah ledakannya, yang terus menerus merugikan populasi yang melakukan kontak dengannya.

Menurut para ahli medis, ketika fosfor putih bersentuhan dengan tubuh manusia, hal ini menyebabkan luka bakar termal dan kimia yang dapat mencapai hingga ke tulang. Bahan kimia ini sangat larut dalam lemak dan dapat dengan mudah meresap melalui daging manusia hingga mencapai sistem kerangka.

Efek metabolik bahan kimia tersebut lebih parah. Saat memasuki aliran darah, dapat menyebabkan kegagalan multi-organ yang menyebabkan kematian. Bahkan luka yang dibalut pun dapat muncul kembali ketika balutan dilepas dan luka kembali terkena udara.

Baca Juga : Iran: Israel Lemparkan Bom ke Anak-anak Palestina Sebagai Hadiah Pada Hari Anak

Luka bakar ringan bisa berakibat fatal dan menyebabkan penderitaan jangka panjang berupa jaringan parut dan cacat fisik.

Penggunaan fosfor putih

Penggunaan fosfor putih paling awal dalam peperangan dilaporkan pada tahun 1800an ketika kaum nasionalis Irlandia menggunakannya untuk melawan pasukan Inggris. Formulasinya kemudian dikenal sebagai “api Fenian”.

Tentara Inggris menggunakannya secara ekstensif dalam kedua Perang Dunia. Orang Amerika juga menggunakan senjata kimia beracun terhadap orang-orang di kota Fallujah setelah menginvasi Irak pada tahun 2003.

Selain itu, ini bukan pertama kalinya rezim Zionis menggunakan fosfor putih di Palestina. Melanjutkan kejahatan perangnya, rezim ini juga pernah menggunakan amunisi terhadap penduduk sipil.

Rezim menembakkan peluru fosfor terhadap orang-orang di Lebanon selatan selama Perang Lebanon tahun 2006.

Selama perang Gaza dari 27 Desember 2008 hingga 18 Januari 2009, militer Israel mengaku menggunakan amunisi fosfor putih di Jalur Gaza yang padat penduduknya.

Menurut bukti yang terdokumentasi, militer Israel menembakkan ratusan amunisi fosfor putih yang diluncurkan dari darat ke daerah padat penduduk di Gaza pada saat itu, termasuk proyektil artileri M825E1 155mm, yang melemparkan potongan fosfor yang terbakar hingga 125 meter ke segala arah.

Baca Juga : Reporter Al-Alam: Jika Saya Selamat, Saya Akan Terus Laporkan Kejahatan Israel di Gaza

Menurut pengawas hak asasi manusia, militer rezim menembakkan fosfor putih tanpa pandang bulu di daerah padat penduduk di Gaza pada tahun 2009, menewaskan dan melukai warga sipil.

Pada tahun 2013, menyusul petisi pengadilan, militer Israel mengatakan mereka tidak akan lagi menggunakan fosfor putih di daerah berpenduduk kecuali dalam keadaan luar biasa, tanpa menyebutkan “keadaannya.”

Namun, penggunaannya terus berlanjut, seperti yang terlihat dalam seminggu terakhir, baik di Jalur Gaza maupun di Lebanon selatan.

 

Oleh Humaira Ahad

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here