Dapatkan Sanksi Baru dari Uni Eropa, Ini Respon Iran

Tehran, Purna Warta – Uni Eropa kembali menambah daftar sanksi baru yang diterapkan kepada Iran. Sanksi yang dijatuhkan terhadap 13 lembaga, 15 warga Uni Eropa dan 8 Inggris mencakup larangan penerbitan visa, dilarang memasuki wilayah Republik Islam Iran, pemblokiran rekening di sistem finansial dan perbankan, dan penyitaan properti dan aset di wilayah di bawah yurisdiksi Republik Islam Iran. 

Menanggapi sanksi baru Uni Eropa tersebut, Kementerian Luar Negeri Iran merespon dengan juga menetapkan sanksi terhadap sejumlah individu dan lembaga Uni Eropa serta Inggris.

Baca Juga : Korea Utara Pamerkan Postur Perang Kekuatan Nuklirnya

Dalam statemen Kemenlu Iran Selasa (21/2) disebutkan bahwa departemen ini berdasarkan keputusan otoritas terkait dan dalam kerangka aturan terkait dan mekanisme sanksi yang relevan, dalam sebuah langkah balasan, menjatuhkan sanksi kepada individu dan institusi di Uni Eropa dan Inggris karena mendukung terorisme dan kelompok teroris, menghasut dan mendorong tindakan teroris dan kekerasan terhadap rakyat Iran, mencampuri urusan dalam negeri Republik Islam Iran, mempromosikan kekerasan dan kerusuhan di Iran, menyebarkan kebohongan dan menyebarkan informasi palsu tentang Iran, serta ikut serta dalam penguatan sanksi kejam terhadap rakyat Iran, yang dianggap sebagai terorisme ekonomi.

Langkah balasan Iran ini setelah Uni Eropa pada hari Senin lalu menjatuhkan sanksi kepada kepada dua institusi Iran dan 32 individu, termasuk Menteri Kebudayaan dan Bimbingan Islam, Menteri Pendidikan, pejabat intelijen dan anggota parlemen, dengan menuduh mereka terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia.

Menyusul perkembangan beberapa bulan terakhir dan munculnya beberapa kerusuhan di kota-kota Iran, Uni Eropa bersama dengan Inggris, Amerika Serikat dan Kanada, dengan menyalahgunakan perkembangan ini, menemukan kesempatan untuk meningkatkan tekanan terhadap Iran, termasuk pengenaan sanksi ekonomi; Dalam hal ini, Uni Eropa telah memberlakukan lima paket sanksi terhadap otoritas dan institusi Iran.

Pemberlakuan paket sanksi terhadap Iran menunjukkan bahwa pihak Barat berusaha meningkatkan ketidakpuasan di dalam Iran dengan mengintensifkan tekanan ekonomi dan juga meningkatkan tekanan politik terhadap pemerintah Iran.

Meskipun demikian, kebijakan sanksi Barat terhadap Iran harus dianggap sebagai prosedur yang berulang dan tentu saja gagal karena tidak pernah membawa perubahan kebijakan atau mundurnya Republik Islam Iran dari sikap mendasarnya.

Dari sudut pandang Republik Islam Iran, tindakan anti-Iran pihak Barat tidak konstruktif dan bertentangan dengan Piagam PBB serta hukum dan mekanisme internasional, karena menurut hukum internasional, berbagai negara tidak memiliki hak mencampuri urusan dalam negeri negara-negara merdeka.

Baca Juga : Pembantaian di Nablus, Ribuan Orang Berdemonstrasi di Tepi Barat dan Gaza

Untuk alasan ini, Iran selalu memperingatkan tentang konsekuensi dari perilaku intervensionis Barat dan menekankan bahwa tindakan Barat yang tidak konstruktif, termasuk Eropa, tidak akan dibiarkan begitu saja.

Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amir-Abdollahian dalam dialog terbarunya dengan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell terkait kebijakan pengenaan sanksi yang berulang dan ketinggalan zaman mengatakan, “Perilaku Uni Eropa beberapa bulan lalu adalah kelanjutan dari kebijakan gagal Mantan presiden AS, Donald Trump yang kian membuktikan berlanjutnya standar ganda dan tidak realistis yang disertai dengan penyalahgunaan wacana Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai alat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *