Ayatullah Imam Ali Khamenei dan Sabuk Pertahanan

Ayatullah Imam Ali Khamenei dan Sabuk Pertahanan

Purna Warta Khotbah dan Salat Jumat bersejarah di Tehran yang dipimpin oleh Ayatullah Imam Ali Khamenei menjadi momen penting dalam menunjukkan persatuan bangsa Iran serta penegasan dukungan terhadap Perlawanan Islam. Khotbah tersebut disampaikan pada saat kondisi wilayah sangat krisis, setelah syahidnya sejumlah tokoh penting Poros Perlawanan.

Baca juga: Afrika Selatan Ajukan Gugatan Genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional

Kehadiran jutaan jamaah dalam Salat Jumat pada 4 Oktober 2024, di tengah ancaman rezim Zionis, semakin menegaskan signifikansi pesan yang disampaikan. Pesan itu jelas dan tegas, mencakup berbagai isu keagamaan, politik, serta dinamika regional dan internasional. Penegasan terhadap keteguhan dan ketabahan bangsa Iran dalam menghadapi beragam tantangan, sekaligus sikap tak tergoyahkan negara tersebut di tengah tekanan yang terus meningkat.

Seruan Persatuan Umat Islam

Seruan persatuan umat Islam yang disampaikan oleh Imam Ali Khamenei mencerminkan pemahaman mendalam tentang hubungan diskursif yang mengikat komunitas Islam secara keseluruhan. Persatuan ini tidak dimaksudkan untuk memaksakan keseragaman, melainkan memberikan ruang bagi adanya kesepakatan dan perbedaan, semuanya berada dalam kerangka nilai-nilai bersama yang ditetapkan oleh Islam.

Dalam konteks politik global, Imam juga menyoroti perpecahan yang terjadi dan menggambarkan situasi dunia sebagai pertarungan antara penindas dan kaum tertindas. Ia menegaskan bahwa kaum penindas terus menjalankan strategi “pecah belah dan kuasai” dengan tujuan utama menciptakan perpecahan di antara komunitas Islam. Metode-metode ini, yang diterapkan di berbagai negara Muslim, telah berhasil memecah hati dan solidaritas umat Islam. Namun demikian, menurut Ayatullah Khamenei, masyarakat Muslim kini telah bangkit. Inilah saat yang tepat bagi umat Islam untuk bersatu dan mengatasi tipu daya musuh-musuh yang berusaha menghancurkan persatuan mereka.

Ayatullah Khamenei, menekankan bahwa musuh yang di hadapi rakyat Iran adalah musuh sama yang menindas rakyat Palestina, Lebanon, Irak, Mesir, Suriah, dan Yaman. Meskipun metode yang digunakan di setiap negara berbeda—baik melalui perang psikologis, tekanan ekonomi, penggunaan bom, pengerahan senjata, maupun diplomasi penuh senyuman—semua ini merupakan bagian dari strategi tunggal yang bertujuan melemahkan negara-negara Muslim.

Dalam hal ini, Ayatullah Khamenei menggarisbawahi dikotomi “kawan-musuh” sebagai fondasi dalam membentuk komunitas politik. Dari sudut pandang Islam, pembagian ini terlihat jelas: di satu sisi, ada negara-negara yang mendukung penindasan dan ketidakadilan, yang paling nyata terlihat dalam tindakan Israel. Di sisi lain, ada negara-negara dan aktor non-negara yang melawan penindasan ini, dan mereka termasuk dalam kelompok “kawan” atau sekutu dalam perlawanan terhadap ketidakadilan.

Baca juga: [VIDEO] – Setahun Serangan ke Gaza, 726 Tentara Israel Tewas, 42.000 Warga Pelestina Dibunuh

Imam Ali Khamenei mengartikulasikan pentingnya solidaritas Islam dengan seruan untuk membangun “sabuk pertahanan” atau “sabuk martabat” yang membentang dari Afghanistan hingga Yaman, dari Iran ke Gaza dan Lebanon. Sabuk ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan di seluruh negara dan umat Muslim, serta melindungi hak untuk menentukan nasib sendiri.

“Sabuk pertahanan” ini bukan hanya sebuah konsep militer, tetapi juga wacana politik yang berupaya menjaga kedaulatan dan martabat dunia Islam dari musuh yang dilihat sebagai lambang ketidakadilan absolut. Konsep ini dapat dikaitkan dengan Poros Perlawanan, sebuah kerangka kerja yang menyatukan tujuan-tujuan politik dan strategis, serta menyediakan berbagai jalur untuk mencapainya, baik melalui perlawanan politik maupun militer.

Hak Membela Diri dan Perlawanan

Dalam pandangan Ayatullah Khamenei, hak untuk membela diri menjadi salah satu poin utama. Ia menegaskan, baik norma pertahanan Islam maupun hukum internasional secara tegas mendukung hak setiap bangsa untuk mempertahankan wilayah, rumah, dan kepentingannya dari serangan atau agresi. Dikatakannya, “Rakyat Palestina berhak untuk melawan musuh yang telah menduduki tanah mereka, menyerang rumah mereka, menghancurkan ladang mereka, dan merusak kehidupan mereka.” Pandangan ini tidak hanya berdasarkan logika moral yang kuat, tetapi juga didukung oleh prinsip-prinsip hukum internasional.

Kepada umat Islam, Imam Ali Khamenei menegaskan kembali pentingnya persatuan dan hak untuk melawan penindasan. Dalam pesannya, ia dengan tegas menyampaikan kepada Barat bahwa perlawanan terhadap pendudukan Israel sepenuhnya legal dan sah berdasarkan hukum internasional. Lebih jauh, pidato tersebut secara khusus menyoroti perjuangan rakyat Palestina dan Lebanon, yang disebutnya sebagai representasi konkret dari Perlawanan Islam. Dukungan kuat terhadap perjuangan mereka melawan pendudukan dan agresi menjadi inti dari seruannya, menegaskan solidaritas dunia Islam dalam menghadapi ketidakadilan global.

Pesan Imam Ali Khamenei ini mencerminkan upaya untuk memperkuat legitimasi perlawanan di mata dunia, tidak hanya sebagai hak moral tetapi juga sebagai hak yang diakui oleh hukum internasional. Rakyat Palestina memiliki hak yang sah untuk melawan, dan tidak ada entitas atau organisasi internasional yang berhak mencegah perlawanan mereka terhadap rezim Zionis yang menduduki tanah airnya. “Tidak seorang pun, berdasarkan hukum internasional apa pun, berhak mencegah rakyat Lebanon atau Hizbullah karena mendukung Gaza dan perlawanan Palestina; itu adalah kewajiban mereka berdasarkan mandat Islam, prinsip rasional, dan logika internasional.”

Imam Ali Khamenei juga membahas Operasi “True Promise II,” yang merupakan tanggapan Iran terhadap serangan Zionis yang menargetkan
tokoh-tokoh penting seperti pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh, yang dibunuh di Tehran saat menghadiri pelantikan presiden baru Iran dan Brigadir Jenderal Sayyid Abbas Nilforoushan, yang dibunuh di Beirut pada 27 September 2024, bersama Sekretaris Jenderal Hizbullah, Sayyid Hassan Nasrallah.

Menurutnya, tindakan militer angkatan bersenjata Iran sepenuhnya sah dan sesuai dengan hukum internasional. Ia menekankan bahwa respons Iran tersebut merupakan “peringatan ringan”, dan jika Israel memberikan respons, sekecil apa pun, Iran akan meningkatkan tindakannya dengan lebih kuat dan tegas sebagai balasan. [MT]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *