Tehran, Purna Warta – Ketika kekalahan dan kegagalan diplomasi terjadi, api perang dinyalakan dan genderang perang akan dimainkan. Itulah mengapa perang disebut sebagai akhir dari diplomasi.
Di dunia sekarang ini, perang tidak hanya memiliki dimensi militer, tetapi juga mencakup aspek lain, termasuk aspek ekonomi. Dalam perang ekonomi, negara-negara saling menargetkan dan menekan pihak lain dengan sanksi penuh seperti sanksi perdagangan senjata untuk meminimalkan kekuatan pihak lawan.
Baca Juga : Reuters: Iran Akan Memperkaya Hingga 20% Uranium Logam
Dengan demikian, tampaknya sanksi ekonomi semakin menjadi salah satu aspek nyata dari kebijakan luar negeri dan ekonomi AS terhadap Republik Islam Iran. Amerika Serikat telah menggunakan sanksi ekonomi sebagai alat kebijakan luar negeri lebih dari negara lain sejak tahun 1990-an. Para politikus AS lebih tertarik pada pemberlakuan sanksi ekonomi sepihak karena hal tersebut merupakan alat yang relatif lebih murah biayanya dibandingkan dengan alat persenjataan militer. Dalam beberapa tahun terakhir, negara AS telah berulang kali menggunakan taktik ini terhadap negara lainnya karena berbagai alasan.
Amerika Serikat menggunakan sanksi ekonomi untuk mengejar tujuan kebijakan luar negerinya di seluruh dunia. Negara AS telah menggunakan alat ini untuk berbagai alasan pada waktu yang berbeda. Alasan yang digunakan Amerika Serikat untuk membenarkan sanksinya mencakup sejumlah konsep umum yang luas cakupannya dan oleh karena itu mudah untuk dijustifikasi seperti isu hak asasi manusia, kontra-terorisme, kontra-narkotika, atau bahkan perlindungan lingkungan. Tema-tema ini memberikan wajah yang seakan-akan kebijakan AS legal dalam menerapkan sanksinya.
Tetapi salah satu tujuan yang digunakan AS lebih dari sanksi secara umum adalah untuk mengatur kebijakan negara target, begitu juga tujuan deterrence adalah tujuan lain dari sanksi yang diterapkan AS. Dalam hal ini tujuan sanksi adalah untuk memperingatkan negara yang terkena sanksi agar tidak melakukan beberapa kebijakan yang tidak menyenangkan pihak AS atau negara yang dilindungi AS. Logika lain dalam menjatuhkan sanksi adalah untuk menunjukkan tekad dan kemauan AS dalam mengambil tindakan, yang seringkali pemberlakuan sanksi agar pemerintahannya dapat menunjukkan keputusan dan kebijakannya dalam kancah politik.
Baca Juga : Kit Iran Berhasil Tingkatkan Akurasi Identifikasi Varian Virus Corona
Berkaitan dengan hal tersebut, penulis berkeyakinan bahwa teori deterrence (pencegahan) telah meluas dari militer ke bidang lain seperti masalah politik dan ekonomi. Daya tangkal Republik Islam Iran telah mampu menjadi pengawas yang kuat untuk menjaga integritas teritorial dan kemerdekaan politik dengan meningkatkan biaya perhitungan strategis pihak-pihak yang bertikai dan mengandalkan komponen pencegahnya. Titik utama dari realisasi tantangan ekonomi ini dianggap telah menghadapi perang psikologis dari front lawan untuk mempengaruhi opini publik bangsa Iran.
Namun, pengalaman pemerintah menunjukkan bahwa terkadang sanksi sebagai alat dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik suatu negara, maka dari itu pentingnya pengkajian lebih lanjut mengenai legalitas suatu sanksi, serta peningkatan penggunaan metode ini oleh negara-negara kuat terhadap negara-negara berkembang.
Sanksi ekonomi internasional yang dipimpin AS terhadap Iran juga dapat ditinjau dan dikaji kembali. Dalam hal ini, hak asasi warga negara, seperti hak untuk mengakses obat-obatan, kesehatan dan makanan, terkena sanksi secara langsung. Padahal, di dunia sekarang ini, berbagai negara harus memiliki tingkat partisipasi dalam pasar perdagangan untuk memenuhi kebutuhan hak asasi manusia bangsanya. Selain itu, hak untuk berdagang sebagai salah satu hak dasar suatu pemerintah merupakan hak dasar ekonomi dan pembangunan sosial yang merupakan salah satu hak warga negara. Jikalau suatu pemerintahan dikenai sanksi dalam mengakses pasar perdagangan, maka mereka tidak akan dapat memenuhi kebutuhan untuk melengkapi infrastruktur medis kesehatan dan pendidikan yang menjamin hak atas kesehatan, dan pendidikan.
Baca Juga : Oximeter Buatan Iran Dapat Mengukur Akurat Oksigen Pasien Corona
Untuk alasan ini, sanksi ekonomi telah digunakan sebagai alat untuk melanggar hak asasi manusia, bukan sebagai alat untuk menjaga perdamaian. Dengan interpretasi tersebut, dapat dikatakan bahwa bidang hubungan internasional adalah bidang konfrontasi kekuasaan dan rezim sanksi juga beroperasi dalam siklus kekuasaan ini. Namun, Republik Islam Iran telah mencoba untuk mencapai mekanisme damai dari semua pihak diplomatik, namun, Amerika Serikat telah gagal dalam hal itu dengan banyak melanggar semua standar diplomasi internasional dan memasuki perang ekonomi skala maksimum dengan negara Iran. Sebuah perang yang, tentu saja, di sisi lain sanksi ini memiliki manfaat bagi negara Iran juga, termasuk perang yang selanjutnya yang akan meningkatkan kapasitas dan kemampuan mandiri internal negara dan mendorong daya tangkal negara Iran ke ambang batas yang lebih tinggi.
Reza Rasuli, Pakar kebijakan luar negeri