Teheran, Purna Warta – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengutuk keras sebagai “kejahatan perang” serangan yang disengaja oleh rezim Israel di Jalur Gaza yang menewaskan sedikitnya lima jurnalis Palestina. “Serangan pasukan pendudukan terhadap kendaraan jurnalis tidak diragukan lagi merupakan kejahatan perang,” kata Esmaeil Baqaei pada Kamis.
Ia menambahkan bahwa jurnalis dan personel media yang bekerja di zona konflik dianggap sebagai warga sipil dan karenanya harus kebal terhadap serangan apa pun berdasarkan hukum humaniter internasional.
Juru bicara Iran meminta Mahkamah Internasional untuk menambahkan kejahatan terbaru Israel ke dalam kasus genosida rezim tersebut terkait tindakan kriminalnya di Palestina yang diduduki.
Ia menunjuk pada pembunuhan lebih dari 200 wartawan selama 15 bulan perang genosida Israel di Gaza dan menekankan bahwa hal itu termasuk dalam upaya rezim untuk menghentikan kesadaran opini publik global tentang luasnya kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
Diplomat Iran memperingatkan bahwa kelanjutan pelanggaran terang-terangan Israel terhadap hukum humaniter internasional di Gaza dan kurangnya tanggapan yang tepat dari badan-badan global yang bertanggung jawab terkait dalam menangani kejahatan tersebut dapat secara serius mendiskreditkan norma dan aturan internasional yang berkaitan dengan perang.
Dalam salah satu serangan terbaru Israel, lima wartawan tewas pada Kamis pagi setelah pesawat tempur rezim tersebut menyerang sebuah kendaraan yang membawa kru pers di depan Rumah Sakit Al-Awda di Gaza tengah. Para wartawan tersebut bekerja untuk saluran televisi Al-Quds Al-Youm.
Kendaraan itu bertuliskan kata-kata “Pers” dengan huruf merah dan digunakan oleh wartawan untuk meliput dari dalam rumah sakit dan kamp Nuseirat, kata media Palestina dan wartawan lokal.
Serikat Jurnalis Palestina mengatakan minggu lalu bahwa lebih dari 190 wartawan telah tewas dan sedikitnya 400 lainnya terluka sejak dimulainya perang genosida Israel di Gaza.