Hakim Iran: Trump dan Pompeo Penjahat Utama Dalam Kasus Pembunuhan Jenderal Soleimani

Hakim Iran: Trump dan Pompeo Penjahat Utama Dalam Kasus Pembunuhan Jenderal Soleimani

Tehran, Purna Warta – Seorang hakim Republik Islam Iran mengatakan bahwa beberapa orang Amerika Serikat terlibat dalam operasi teror pembunuhan terhadap Letnan Jenderal Qassem Soleimani, dan menyebutkan bahwa mantan Presiden AS Donald Trump dan mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.

Sesi ketiga sidang pengadilan kasus untuk menyelidiki buntut kasus yang disebabkan oleh pembunuhan Letnan Jenderal Soleimani oleh AS, diadakan di Tehran pada hari Sabtu (17/6).

Kasus tersebut diajukan ke hadapan Hakim Husein Zadeh di Pengadilan Kehakiman Tehran cabang ke-55, ketika sekitar tiga ribu warga Iran mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS yang menuntut keadilan atas kerusakan material, spiritual, dan hukuman yang disebabkan oleh pembunuhan tersebut.

Baca Juga : Media Cina tentang Pencurian Minyak Suriah oleh Amerika Serikat

“Sidang pengadilan mencakup 114 kelas kasus hukum yang diterima dari berbagai provinsi di negara ini,” kata Hakim Husein Zadeh, dan menjelaskan bahwa Trump dan Pompeo termasuk di antara para terdakwa dalam kasus ini.

Kepala cabang ke-55 Pengadilan Tehran juga mengatakan bahwa pengadilan telah diberi wewenang untuk menangani kasus tersebut berdasarkan undang-undang yang mendesak tindakan intensif terhadap tindakan teroris Amerika Serikat.

“Menurut hukum, Kehakiman bertugas menangani tindakan pemerintah yang telah membunuh salah satu komandan militer senior Iran,” tambahnya.

Bulan lalu, Jaksa Agung Tehran Ali Salehi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk puluhan mantan dan pejabat AS saat ini, termasuk Trump, Pompeo dan mantan Kepala CENTCOM Jenderal Kenneth Franklin McKenzie atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan pahlawan anti-teror tersebut.

Baca Juga : Putin: Transfer Senjata Nuklir di Belarusia Adalah Peringatan Bagi Barat

Letnan Jenderal Soleimani, rekan Iraknya Abu Mahdi Al-Muhandis, komandan kedua PMU Irak, dan sepuluh deputi mereka mati syahid oleh serangan pesawat tak berawak bersenjata yang langsung diperintahkan oleh Gedung Putih saat konvoi mereka meninggalkan Bandara Internasional Baghdad pada 3 Januari 2020.

Kedua komandan tersebut sangat dihormati di seluruh Timur Tengah karena peran kunci mereka dalam memerangi kelompok teroris Takfiri Daesh (ISIL atau ISIS) di wilayah tersebut, khususnya di Irak dan Suriah.

Pejabat Iran berulang kali menegaskan bahwa Tehran pasti akan membalas dendam dari dalang dan pelaku serangan teror terhadap ikon anti teror tersebut. Tehran menekankan orang Amerika Serikat dan Zionis yakinlah bahwa hal ini serius, yakni mengenai upaya balas dendam atas pembunuhan Martir Soleimani, dan mereka terus hidup di bawah bayang-bayang pembalasan Iran karena mereka tidak tahu kapan dan di mana mereka diserang.

Pada tanggal 8 Januari, Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) telah menargetkan Ein Al-Assad yang dikelola AS di provinsi Al-Anbar Irak barat dengan meluncurkan tembakan rudal sebagai pembalasan. Menurut Pentagon, setidaknya 110 pasukan Amerika Serikat menderita “cedera otak traumatis” selama serangan balasan di pangkalan tersebut. Iran menggambarkan serangan rudal itu sebagai tamparan pertama.

Baca Juga : Presiden: 35 Pakta Ditandatangani Antara Iran dan Tiga Negara Amerika Latin

Iran telah meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice bagi semua pelaku dan dalang pembunuhan Letnan Jenderal Soleimani. Teheran juga telah mengidentifikasi lusinan orang sehubungan dengan serangan teror yang ditargetkan dan itu termasuk Trump, pejabat Pentagon, dan pasukan Amerika Serikat di wilayah tersebut. Kementerian Luar Negeri Iran juga telah mengumumkan sanksi terhadap beberapa orang – termasuk Trump, Pompeo dan mantan Penasihat Keamanan Nasional John Bolton – yang telah memerintahkan, melakukan atau bekerja sama dalam pembunuhan Letnan Jenderal Soleimani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *