Teheran, Purna Warta – Pemimpin Revolusi Islam Iran Ayatollah Sayyid Ali Khamenei telah menyetujui pengampunan atau pengurangan hukuman lebih dari 1.500 narapidana, menyusul permintaan dari kepala kehakiman pada kesempatan Idul Fitri yang baik dan ulang tahun Republik Islam.
Dalam rangka merayakan Tahun Baru Persia, Idul Fitri yang akan datang, dan ulang tahun berdirinya Republik Islam, Ayatollah Khamenei setuju untuk memberikan pengampunan atau mengurangi hukuman bagi sejumlah narapidana.
Kepala Kehakiman Gholam-Hossein Mohseni-Ejei telah mengajukan permohonan kepada Pemimpin, untuk meminta pengampunan atau pengurangan hukuman bagi 1.526 orang yang dihukum di pengadilan publik dan pengadilan revolusi, serta di Organisasi Peradilan Angkatan Bersenjata dan Organisasi Hukuman Diskresioner Negara.
Ayatollah Khamenei menyetujui permohonan tersebut, yang memungkinkan langkah-langkah pengampunan dilaksanakan.
Pasal 110 Konstitusi Iran memberikan Pemimpin hak untuk mengampuni atau mengurangi hukuman narapidana atas rekomendasi dari kepala Kehakiman.
Idul Fitri adalah hari raya keagamaan penting yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia. Hari raya ini menandai berakhirnya puasa selama 29 atau 30 hari dari fajar hingga matahari terbenam selama seluruh bulan Ramadan.