Puan Maharani Dukung Kebijakan Transfer Langsung Tunjangan Guru ASN

Jakarta, Purna Warta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik kebijakan pemerintah yang mengalihkan mekanisme penyaluran tunjangan bagi guru aparatur sipil negara (ASN) langsung ke rekening pribadi tanpa melalui pemerintah daerah (Pemda). Meski demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kebijakan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Meski begitu, kebijakan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai langkah teknis administratif, melainkan harus dikawal dengan mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan permasalahan baru terkait transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan sistem pembayaran tunjangan bagi guru ASN,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).

Sebelumnya, tunjangan bagi guru ASN daerah dan PPPK disalurkan melalui Pemda menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Kini, Kementerian Keuangan langsung mentransfer dana tersebut untuk mengurangi hambatan birokrasi dan mencegah keterlambatan pencairan bagi 1,47 juta guru. Namun, Puan menilai kebijakan ini tetap memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam aspek validasi dan pengawasan data penerima.

“Meski transfer tunjangan langsung ke rekening guru terdengar sebagai solusi yang lebih praktis, namun ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah. Yaitu pengawasan terhadap ketepatan data penerima,” ujar Puan.

“Tanpa verifikasi dan sistem validasi yang kuat, ada potensi kesalahan dalam data penerima tunjangan, baik karena ketidaksesuaian data guru aktif, perubahan status kepegawaian, maupun kemungkinan adanya kesalahan administratif dalam sistem keuangan negara,” sambungnya.

Ia juga mengingatkan agar mekanisme pembayaran tunjangan ini tetap memperhatikan aspek legalitas dan tidak menimbulkan kesalahan dalam pencairan dana yang bisa merugikan para guru ASN. Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan adil dan berkelanjutan untuk menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.

“Pemerintah harus memastikan bahwa sistem ini tidak mengabaikan aspek legalitas dalam pencairan dana dan tidak memicu kesalahan transfer yang merugikan guru ASN itu sendiri,” katanya.

Selain itu, Puan menekankan pentingnya pengawasan agar dana benar-benar diterima oleh pihak yang berhak tanpa menghilangkan kontrol terhadap kinerja dan tanggung jawab guru ASN. Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar mengembangkan sistem digital yang aman dan terhindar dari potensi kebocoran data serta penyelewengan.

“Pemerintah harus menjamin bahwa sistem pencairan langsung ini akan tetap berfungsi secara optimal tanpa kendala teknis atau kendala birokrasi di kemudian hari,” tegasnya.

DPR, lanjut Puan, akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi para guru ASN serta meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Ia meminta pemerintah untuk memperbarui data penerima tunjangan secara berkala dan terbuka terhadap audit guna menghindari penyimpangan.

“Penting juga pembaharuan data penerima secara berkala dan terbuka untuk diaudit guna mencegah penyimpangan atau ketidaktepatan dalam pencairan tunjangan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap guru ASN yang menerima tunjangan telah melalui sistem verifikasi yang ketat dan akurat,” ujarnya.

Selain itu, Puan menyoroti ancaman serangan siber terhadap sistem pencairan tunjangan dan meminta pemerintah untuk memastikan keamanannya agar tidak terjadi gangguan di kemudian hari.

“Pemerintah harus menjamin bahwa sistem ini bebas dari risiko serangan siber yang dapat mengganggu pencairan tunjangan bagi guru ASN,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan tunjangan profesi bagi guru non-PNS dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan serta pemberian bantuan tambahan sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu bagi guru honorer non-sertifikasi.

“Selain guru ASN, guru-guru swasta, honorer, dan santri guru di pesantren juga sangat berjasa dalam layanan pendidikan Indonesia. Negara harus memberikan apresiasi atas kontribusi mereka,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *