Polisi Selidiki Napi Anak yang Diduga Tewas Akibat Penganiayaan

Bandar Lampung, Purnawarta – Narapidana anak yang berusia 17 tahun berinisial RF tewas di penghuni Lapas Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II A Lampung. RF diduga tewas dianiaya, polisi akan menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung mengungkapkan, tim penyidik sudah mendatangi lapas anak tersebut untuk menyelidiki kasus kematian RF. Tim itu merupakan tim gabungan Polda Lampung dengan Polres Pesawaran.

“Hari ini tim gabungan telah mendatangi lapas untuk berkoordinasi dalam rangka kegiatan penyelidikan kasus tewasnya RF,” terang Reynold, Rabu (13/07/2022).

Lebih jauh saat ditanya adanya kemungkinan untuk melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian RF, Reynold menuturkan pihaknya masih berfokus penyelidikan dengan meminta keterangan berbagai pihak.

“Kami masih fokus dengan pengumpulan barang bukti serta meminta keterangan dari pihak lapas, narapidana, maupun pihak keluarga atas laporan yang telah dilayangkan,” katanya.

Adapun pihak keluarga RF telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolda Lampung pada Selasa (12/07/2022) malam. Surat Laporan dengan nomor : STTLP/B/739/VII/2022/SPKT/POLDA LAMPUNG ini sendiri telah diterima.

Dalam laporan tersebut, pihak keluarga turut menyerahkan sejumlah barang bukti baik foto ataupun video sejumlah luka lebam yang diterima oleh korban.

Pihak keluarga menduga RF dianiaya di dalam lapas. Sebelum meninggal dunia, tubuh RF penuh luka lebam. Salah satu kakinya pun disebut mengalami kelumpuhan. Selain itu, pihak keluarga juga meminta kepada polisi agar mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *