Kemnaker Bahas Nasib THR untuk Ojek Online

Jakarta, Purna Warta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) masih menjadi perhatian pemerintah. Seperti diketahui, para pengemudi ojol telah menuntut agar mereka mendapatkan THR layaknya karyawan di perusahaan.

Baca juga: PSI Dukung Prabowo Maju Lagi di Pilpres 2029

Menurut Indah, THR merupakan bagian dari budaya bangsa Indonesia, yang bertujuan untuk memberikan kebahagiaan dalam menyambut hari raya keagamaan.

“Untuk THR Ojol, memang menjadi perhatian pemerintah. Karena THR Keagamaan adalah bagian dari budaya bangsa Indonesia untuk sama-sama bergembira menyambut hari raya keagamaan,” katanya saat dihubungi detikcom, Jumat (14/2/2025).

Saat ditanya apakah pemberian THR untuk ojol bersifat wajib atau hanya sekadar imbauan seperti tahun-tahun sebelumnya, Indah menjelaskan bahwa hal ini masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah tengah melakukan diskusi dengan para pengemudi ojol serta pihak manajemen perusahaan penyedia layanan.

“Sedang kami pelajari dulu soal ini ya, saat ini kami masih terus mendiskusikan dengan para pekerja online angkutan dan manajemen perusahaan platform,” jelas Indah.

Keputusan resmi terkait pemberian THR ini nantinya akan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Indah menegaskan bahwa mekanisme pengumuman akan tetap mengikuti prosedur seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Imbauan pemberian THR keagamaan akan diumumkan oleh Pak Menaker, seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *