Hakim AS Blokir Pemerintahan Trump dari Penerapan Undang-Undang Musuh Asing

Washington, Purna Warta – Seorang hakim federal AS memperluas putusannya yang memblokir sementara pemerintahan Trump dari penerapan Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798 pada hari Sabtu yang mencegah deportasi imigran Venezuela yang tidak berdokumen yang diduga sebagai anggota geng Tren de Aragua.
Perintah yang dikeluarkan oleh Hakim Distrik AS James Boasberg akan menghentikan deportasi bagi semua individu yang dianggap memenuhi syarat untuk dideportasi berdasarkan proklamasi Presiden Trump selama 14 hari sebagai akibat dari gugatan yang diajukan oleh Democracy Forward dan ACLU, The Hill melaporkan.

“Saya pikir jelas ada kerusakan yang tidak dapat diperbaiki di sini mengingat orang-orang ini akan dideportasi,” kata Boasberg pada sidang virtual hari Sabtu.

“Penundaan singkat dalam pemulangan mereka tidak akan merugikan pemerintah,” kata Boasberg, orang yang ditunjuk Presiden Obama.

Namun, dalam panggilan telepon tersebut, Boasberg mengisyaratkan bahwa beberapa dari lima warga Venezuela yang ditahan selama akhir pekan sudah berada dalam penerbangan repatriasi.

Sebelumnya pada hari itu, hakim memblokir pemulangan lima warga Venezuela sebelum keputusan Trump untuk secara resmi menerapkan AEA.

“Setiap pesawat yang membawa orang-orang ini yang akan lepas landas atau sedang mengudara harus dikembalikan ke Amerika Serikat,” kata Boasberg kepada pejabat Departemen Kehakiman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *