Iran Kecam Serangan Israel terhadap Flotila Sumud, Desak Pembebasan Aktivis

Teheran, Purna Warta – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengecam serangan rezim Israel terhadap armada kemanusiaan Flotila Sumud, mengecamnya sebagai tindakan teroris untuk memperparah kelaparan di Gaza, dan menuntut pembebasan segera para aktivis yang ditahan.

Baca juga: Presiden Iran Tegaskan Komitmen Iran terhadap Perdamaian dan Hukum Internasional

Dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, Esmaeil Baqaei mengecam keras serangan rezim Israel terhadap kapal-kapal armada kemanusiaan Flotila Sumud di perairan internasional dan penangkapan brutal terhadap aktivis pro-Palestina di dalamnya. Ia menggambarkan serangan itu sebagai tindakan teroris yang bertujuan untuk memperparah kelaparan yang dipaksakan di Gaza, lapor situs web kementerian.

Ia juga menyoroti partisipasi warga negara dari 47 negara dalam kampanye kemanusiaan Sumud yang bertujuan untuk mematahkan blokade yang tidak adil di Gaza dan melawan genosida yang sedang berlangsung terhadap warga Palestina.

Juru bicara Iran tersebut menggarisbawahi perlunya semua pemerintah dan PBB untuk mendukung kampanye ini, meminta pertanggungjawaban rezim Zionis, dan memastikan pembebasan segera para tahanan.

Baqaei juga mencatat bahwa para tahanan dari armada Sumud telah dipindahkan ke Penjara Ketziot yang terkenal kejam, yang dikenal sebagai simbol penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan Palestina oleh rezim pendudukan.

Ia mengatakan penangkapan aktivis pro-Palestina dan pemindahan mereka ke fasilitas ini, beserta perilaku menghina menteri keamanan Israel terhadap mereka, merupakan tanda lain dari keruntuhan moral rezim Zionis.

Baca juga: Juru Bicara Iran Kecam Serangan Israel terhadap Kapal Bantuan Menuju Gaza

Baqaei juga menyuarakan kemarahannya atas dukungan berkelanjutan AS dan beberapa negara Barat lainnya terhadap genosida Israel terhadap Palestina, dengan mengatakan semua pemerintah memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menghentikan perang genosida dan mengadili serta menghukum para pelaku kejahatan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *