HomeTimur TengahAS Berlakukan Sanksi Baru terhadap Iran atas Program Rudal dan Nuklir

AS Berlakukan Sanksi Baru terhadap Iran atas Program Rudal dan Nuklir

Washington, Purna Warta Departemen Keuangan AS telah memperkenalkan babak baru sanksi yang menargetkan program rudal balistik dan nuklir Iran.

Departemen Keuangan mengumumkan pada hari Rabu bahwa Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) menargetkan tiga jaringan pengadaan yang berbasis di Iran, Turki, Oman, dan Jerman, menuduh mereka mendukung program rudal balistik, nuklir, dan pertahanan Iran.

Baca Juta : Kemiskinan di Kanada Bisa Memicu Pemberontakan Jika Tak Diatasi

Mereka mengklaim bahwa jaringan ini terlibat dalam pengadaan serat karbon, resin epoksi, dan bahan lain untuk program rudal Iran.

Pasokan ini diduga digunakan oleh Organisasi Jihad Swasembada Pasukan Dirgantara Korps Garda Revolusi Islam, Kementerian Pertahanan dan Logistik Angkatan Bersenjata (MODAFL) dan organisasi lain yang diberi sanksi oleh Amerika Serikat.

“Melalui jaringan pengadaan rahasia yang kompleks, Iran berupaya untuk memasok sistem senjata kepada aktor jahat di seluruh dunia yang memicu konflik dan membahayakan nyawa warga sipil yang tak terhitung jumlahnya,” kata Brian Nelson, wakil Menteri Keuangan untuk terorisme dan intelijen keuangan.

Nelson mengatakan Departemen Keuangan AS akan terus menggunakan alatnya untuk mengganggu jaringan ini dan meminta pertanggungjawaban negara-negara yang membantu aktivitas drone dan rudal Iran.

Bulan lalu, Departemen Keuangan AS memberlakukan tindakan hukuman yang menargetkan program pengadaan rudal balistik dan drone Iran ketika Washington berupaya meningkatkan tekanan pada Teheran karena mendukung Poros Perlawanan melawan agresi Israel di Gaza.

Pemerintahan Joe Biden, yang mengklaim melakukan pendekatan diplomatik terhadap Iran dan upaya untuk kembali ke program nuklir tahun 2015, tidak hanya gagal untuk kembali ke perjanjian tersebut tetapi juga memperketat rezim sanksi terhadap negara tersebut.

Baca Juta : Presiden Vietnam Mengundurkan Diri Kendati Baru 1 Tahun Menjabat

Amerika Serikat di bawah kepemimpinan mantan presiden Donald Trump menerapkan kembali sanksi yang melumpuhkan terhadap Iran setelah secara sepihak keluar dari perjanjian nuklir pada Mei 2018, meskipun Iran sepenuhnya mematuhi ketentuan JCPOA.

Iran telah berulang kali mengatakan bahwa program militernya, termasuk industri misilnya, dimaksudkan untuk pencegahan dan pertahanan dan tidak tunduk pada negosiasi.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here