Padang, Purna Warta – Seorang bidan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), harus menerima siraman air panas yang dilakukan oleh seorang pemilik warung.
Peristiwa itu bermula ketika bidan bernama Sri Wahyuni (31) itu meminta pemilik warung mengecilkan volume musik. Kejadian ini terjadi di Jalan Baringin, Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat. Saat itu Sri meminta pemilik warung yang sedang berkaraoke dengan nada tinggi untuk mengurangi suara karena mengganggu pasien di kliniknya yang baru saja melahirkan.
Air panas itu mengenai telinga, tangan, dan bahu korban hingga melepuh. Sri bersama suaminya kemudian mengadu ke polisi.
“Waktu itu ada bayi yang lahir siang hari. Karena itu, istri saya mengingatkan kepada pemilik warung agar jangan menggelar karaoke,” kata suami Sri, David, setelah melapor ke Mapolsek Koto Tangah, Rabu (8/12/2021).
Menurut David, peringatan agar tidak memutar musik dengan volume tinggi malam hari juga telah disampaikan kepada pengurus RT setempat. Namun permintaan itu tidak dipedulikan oleh pemilik warung.
“Istri saya kembali menemui pemilik warung untuk menegur. Saat itu, karena suara musik cukup keras, istri saya sedikit mendorong speaker hingga miring,” jelasnya.
Pemilik warung kemudian marah dan menyiramkan air panas dari cangkir yang sedang digenggam. Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengaku sudah menerima laporan dari korban. Dia berjanji pihaknya bakal mengusut tuntas kasus ini.
“Laporan dari korban segera kami tindak lanjuti dengan memburu pelaku. Identitas pelaku sudah kami kantongi,” katanya.