Jember, Purnawarta – Budi Hartono (33), pria asal Kelurahan Mangli, Kaliwates, Jember tega menyakiti anaknya sendiri yang berusia 9 tahun.
Anak tersebut dipukuli dan dicubit hingga mendapat luka lebam. Sementara itu, tersangka saat ini tengah berada di sel tahanan Mapolsek Kaliwates.
Kapolsek Kaliwates Kompol M Zaenuri menjelaskan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (17/5/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Awalnya, Nur Aini (27) ibu kandung korban, datang ke rumah tersangka untuk mengajak korban jalan-jalan.
“Tersangka dan Nur Aini ini sudah bercerai. Sementara korban tinggal bersama tersangka,” kata Zaenuri saat dihubungi wartawan, Kamis (21/4/2022).
Saat Nur Aini tiba di rumah tersangka, korban masih tertidur. Entah mengapa, situasi ini malah memicu pertengkaran tersangka dengan sang mantan istri.
“Dari pertengkaran itu kabarnya tersangka ini ingin balik ke istrinya. Namun istrinya menolak,” kata Zaenuri.
Setelah pertengkaran itu, Nur Aini langsung pergi dan urung mengajak korban jalan-jalan.
Sementara tersangka yang kondisi emosinya sedang kesal langsung meluapkan kemarahannya kepada korban.
“Korban dipukul di bagian ulu hati sebanyak tiga kali, kemudian dicubit di bagian paha kanan kiri sebanyak satu kali,” jelasnya.
Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Tak terima dengan perlakuan tersangka, ibu korban langsung melapor ke Polsek Kaliwates.
“Kami langsung melakukan visum, diketahui ada bekas lebam di dada dan memar di paha kanan kiri,” kata Zaenuri.
Usai menerima laporan itu, Budi Hartono langsung dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Oleh karena bukti-bukti dan saksi sudah memadai, akhirnya Budi Hartono ditetapkan sebagai tersangka serta telah dilakukan penahanan.