Purna Warta – Ritual menenangkan diri di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur berujung maut. Polres Jember, memeriksa 13 saksi terkait kasus ritual yang membuat 11 orang meninggal dunia akibat terseret ombak itu. Ritual tersebut dilakukan oleh kelompok Padepokan Tunggal Jati Nusantara.
“Ada 13 saksi yang sudah dimintai keterangan, namun kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah,” ucap Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengutip Antara.
Hery mengatakan para saksi yang dimintai keterangan itu merupakan korban selamat, petugas yang menyelamatkan korban serta saksi yang mengetahui kegiatan ritual di bibir pantai.
“Untuk Nurhasan yang menjadi pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara belum dimintai keterangan karena masih dirawat di RSD dr Soebandi Jember,” kata Hery.
Polisi akan meminta keterangan terhadap Nurhasan, selaku pimpinan kelompok, jika sudah diperbolehkan oleh tim dokter dari RSD dr Soebandi, Jember.
Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Perkara bakal dinaikan menjadi penyidikan jika polisi telah menemukan unsur pidana.
“Terkait apakah ada unsur pidana pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, kami masih melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, nanti akan kami tentukan dalam proses gelar perkara,” ujarnya.
Sebelumnya, kelompok Tunggal Jati Nusantara melakukan ritual menenangkan diri di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur. Ritual itu dilakukan pada Minggu dini hari lalu (12/2).
Ada 24 orang yang mengikuti ritual. Mereka datang ke pantai menggunakan minibus jenis elf. Kala itu, mereka sudah diingatkan oleh penjaga pantai tentang ombak yang tinggi. Namun mereka tetap melakukan ritual di bibir pantai.
Ada 20 orang yang menjalani ritual persis di bibir Pantai Payangan, sementara 4 lainnya di lokasi berbeda. Semua anggota Tunggal Jati Nusantara yang menjalani ritual di pinggir pantai terseret ombak hingga 11 orang dinyatakan tewas.