Kuching, Purna Warta – Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia mengatakan bakal menghapus hukum cambuk bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Penghapusan hukum cambuk bagi PMI ini adalah program prioritas yang harus diselesaikan di masa jabatannya.
Hal itu disampaikan oleh Anwar saat melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kuching, Malaysia, Selasa (28/11/2023). Ma’ruf mengatakan cambuk hanya untuk kriminal.
“Tidak ada cambuk, cambuk lagi. Cambuk itu hanya untuk kriminal,” kata Ma’ruf usai pertemuan dengan Anwar.
Ma’ruf mendapatkan laporan dari Dubes Indonesia di Malaysia, Hermono, bahwa masih ada WNI yang bekerja di sektor rumah tangga. Menurut Ma’ruf, isu PMI ini mendapatkan perhatian serius dari Anwar Ibrahim.
“Selain itu juga menyangkut soal PMI pekerja migran Indonesia. Saya dapat laporan dari Pak Dubes, yang bekerja di sawit baik-baik saja. Dan masih ada itu yang kerja di rumah tangga. Kita harapkan juga ada perlindungan perbaikan dan itu juga mendapatkan respons baik,” ujar Ma’ruf.
Penjelasan mengenai perlindungan PMI juga disampaikan oleh Dubes Hermono. Dia mengatakan isu perlindungan PMI menjadi prioritas utama Anwar.
“Tadi diangkat oleh Pak Wapres mengenai perlindungan sektor rumah tangga. Pak PM berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Tadi disinggung mengenai juga percepatan penyelesaian masalah perbatasan. Jadi dua hal Ini menjadi prioritas PM soal pekerja migran dan tapal batas kedua negara,” tutur dia.
Hermono juga menyebut hukuman cambuk untuk PMI bakal dihapuskan Anwar Ibrahim.
“Sedang ada proses pemutihan. Dan tidak boleh dicambuk. Dihapuskan,” ujar Hermono
Perihal janji penghapusan hukum cambuk juga disampaikan sebelumnya oleh Anwar Ibrahim saat bertemu Presiden Jokowi di Bogor pada Januari 2023 lalu. Anwar berupaya agar tak ada kebijakan yang berpotensi merenggangkan hubungan Indonesia dan Malaysia.
“Jadi kita insyaallah akan menghindari isu-isu yang boleh merenggangkan dan meretakkan hubungan karena saya mau hubungan Malaysia-Indonesia itu agak kategorinya spesial. Dan saya harap kedua menteri luar paham bahwa komitmen kita begitu rupa,” kata Anwar.
Anwar mengatakan urusan TKI ini telah menggores hati masyarakat Indonesia. Dia mengetahui betul mengenai kondisi tersebut karena pernah dipenjara.
“Saya tahu benar karena saya berpengalaman di penjara yang sama, mendengar pada ketika itu kesan cambokan ke atas mereka dan saya tidak pikir ini satu yang manusiawi. Dan alhamdulillah untuk tahun ini dan tahun lalu 2022 soal cambok itu sudah dihentikan,” ujar Anwar.
Dia menjelaskan penyelesaian mengenai urusan TKI ini harus menyeluruh. Dia ingin nasib pekerja di bawah dapat dibela.
“Saya dapat pengakuan kami berdua untuk memastikan kerja-kerja agency pekerja Ini harus hanya sekadar facility dan permudahkan dan tidak hanya mengambil keuntungan berlebihan untuk menekan pekerja di peringkat bawahan,” imbuh dia.
Itulah hasil dari hubungan bilateral kedua negara Malaysia dan Indonesia yang bersangkutan dengan TKI di Malaysia.