Jakarta, Purna Warta – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menolak usulan anggota Komisi III DPR Deddy Sitorus yang mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Adies, usulan tersebut akan membingungkan dan memakan banyak waktu.
Adies Kadir menjelaskan bahwa tugas Polri saat ini semakin kompleks dan beragam. Ia juga menyoroti amanah reformasi yang telah memisahkan Polri dari TNI, menetapkan Polri sebagai institusi yang berada langsung di bawah Presiden.
“Amanah reformasi jelas memisahkan Polri dan TNI, tujuannya agar Polri dan TNI bisa berada langsung di bawah Presiden. Di era modern sekarang ini, tugas Polri juga semakin berkembang mengikuti jenis-jenis kejahatan yang semakin canggih. Tugas Polri sangat luas, mulai dari kejahatan-kejahatan khusus, seperti korupsi, narkotika, perdagangan manusia, pencucian uang, kejahatan perbankan, ekonomi, dan sumber daya alam, di luar kejahatan-kejahatan umum. Belum lagi sekarang ada kejahatan IT, pinjaman online, judi online, dan lainnya,” ujar Adies, Jumat (29/11/2024).
Ia menambahkan bahwa Kemendagri sudah memiliki beban kerja yang besar dalam mengelola seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Dengan beban tersebut, menurutnya, tidak masuk akal jika tugas penegakan hukum juga dibebankan kepada Kemendagri.
“Kemendagri saat ini sudah sangat banyak tugas yang ditangani menyangkut seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Bagaimana mungkin ditambah lagi tugas-tugas penegakan hukum? Dengan berbagai alasan di atas, menurut saya, untuk saat ini sudah betul Polri berada langsung di bawah Presiden. Akan sangat membingungkan dan menguras banyak waktu apabila Polri berada di bawah Mendagri,” jelasnya.
Adies juga menekankan perlunya stabilitas dalam struktur hukum, mengingat perubahan semacam ini akan memerlukan revisi undang-undang serta penyesuaian dalam koordinasi antara penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, KPK, dan pengadilan.
Ia menyarankan agar semua pihak saat ini lebih baik fokus pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apalagi di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.
“Untuk sekarang, lebih baik kita konsentrasi memajukan bangsa dan menyejahterakan masyarakat di tengah ekonomi dunia yang tidak menentu. Biarkan pemerintah di bawah Presiden Prabowo konsentrasi bekerja dahulu dengan baik. Buang saja jauh-jauh ide yang tidak pro kepada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Di sisi lain, usulan pemindahan Polri ke bawah Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus. Ia menyebut bahwa usulan tersebut bertujuan untuk menghindari intervensi dalam ajang Pemilu.
“Perlu diketahui bahwa kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Deddy, tugas utama Polri seharusnya fokus pada pengamanan masyarakat dan mengurangi kewenangan di luar tugas tersebut.
“Tugas polisi mungkin jika nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui. Menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa untuk tugas penegakan hukum yang lebih luas, negara sudah memiliki institusi lain yang dapat menangani hal tersebut.
“Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu, saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” pungkasnya.