MUI Jelaskan Ciri-ciri Pemimpin Ideal Jelang Tahun Pemilu

MUI Jelaskan Ciri-ciri Pemimpin Ideal Jelang Tahun Pemilu

Jakarta, Purna Warta – Menjelang tahun pemilu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengimbau umat Islam agar memilih pemimpin yang bertanggung jawab. Dalam kacamata MUI, pemimpin ideal adalah yang dapat menjaga agamanya dan mampu mengurusi kemaslahatan publik.

“Setiap muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggung jawab. Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/12/2023).

Guru Besar UIN Jakarta ini mengatakan kewajiban itu dengan berpartisipasi menggunakan haknya untuk memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah).

Hal ini sebagaimana telah ditetapkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2009. Keputusan tersebut secara lengkap sebagai berikut:

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilihan Umum

1. Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

2. Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama.

3. Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.

4. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.

5. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 4 (empat) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.

Rekomendasi

1. Umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar.

2. Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi.

Pemberitahuan ini tidak mengacu pada satu pasangan capres-cawapres melainkan di antara ketiga paslon yang ada melainkan pemilih sendiri yang harus mencocokkan kriteria tersebut kepada setiap paslon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *