Purna Warta – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan 44 persen dari 34.652 pesantren di Indonesia memiliki potensi ekonomi. Artinya, sekitar 15.246 pesantren yang memiliki potensi menghasilkan ekonomi untuk lingkungan sekitar.
Ma’ruf menjelaskan potensi ekonomi yang dimaksud, antara lain potensi pengembangan koperasi UMKM dan ekonomi syariah, agribisnis, peternakan, perkebunan, serta vokasional.
“Dengan melimpahnya sumber daya, maka santri sebagai komponen utama dari pesantren sangat berpotensi untuk memberikan sumbangsih pada berbagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi,” ujar Ma’ruf dalam keterangan resmi, Kamis (21/10).
Ia menjelaskan terdapat 4,76 juta santri di 34.652 pesantren di Indonesia. Jutaan santri itu dapat mengoptimalkan potensi ekonomi, dari pengembangan UMKM hingga peternakan.
Pemerintah, sambung Ma’ruf, telah memberikan perhatian besar terhadap pengembangan pesantren.
Beberapa perhatian tersebut, seperti penetapan Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober, penerbitan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Lalu, Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Ma’ruf menyebut Kementerian Agama telah menyusun kebijakan kemandirian pesantren. Selain itu, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Bank Indonesia (BI) juga mendorong peningkatan pelaku usaha syariah melalui penguatan ekosistem halal value chain.
“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melakukan pengembangan wakaf mikro di pesantren,” jelas Ma’ruf.
Karenanya, ia berharap seluruh kebijakan pemerintah dapat menjadi modal awal bagi pengembangan pesantren dan santri. Dengan demikian, pesantren di Indonesia memiliki sumber daya ekonomi yang kuat.