Kementerian Agama Soroti Kontroversi Gus Elham Cium Anak Perempuan

Jakarta, Purna Warta – Video yang menampilkan pendakwah asal Kediri, Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, mencium sejumlah anak perempuan telah menimbulkan kritik tajam di media sosial dan dianggap sebagai tindakan pedofil. Menanggapi kontroversi ini, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii angkat bicara.

Menag Nasaruddin Umar menyatakan bahwa tindakan yang bertentangan dengan moralitas harus menjadi musuh bersama bagi seluruh elemen masyarakat.

“Bukan hanya saya sebagai Menteri Agama, saya person juga ya. Semua tindakan-tindakan yang bertentangan moralitas itu adalah harus menjadi musuh bersama,” ujar Nasaruddin Umar dilansir Antara, Rabu (12/11/2025).

Nasaruddin mengimbau agar setiap orang menghindari tindakan yang tidak dibenarkan. Namun, ia juga berharap masyarakat dapat memandang kasus ini secara kasuistik dan tidak menyamakan perbuatan Gus Elham terjadi di seluruh lembaga atau institusi keagamaan lain.

“Jadi saya kira berpikir secara matang adalah segala sesuatu yang kasus itu diselesaikan secara kasuistik, ya kan,” kata dia.

Kementerian Agama, tambahnya, berkomitmen menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi siapa pun. Kemenag telah membentuk tim pembinaan pondok pesantren guna mencegah segala bentuk penyimpangan yang terjadi di lembaga pendidikan agama.

“Pondok Pesantren ke depan itu harus menjadi contoh untuk sebuah masyarakat yang ideal, ya kan,” kata dia.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii turut menyatakan bahwa perilaku Gus Elham yang mencium anak-anak perempuan adalah tindakan yang sangat tidak pantas, terutama dilakukan oleh seseorang yang memiliki predikat pemuka agama.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!” kata Romo Syafii.

Romo Syafii menjelaskan bahwa Kemenag telah memiliki pedoman yang sangat tegas mengenai pembentukan lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren, yang diatur melalui surat keputusan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis). Menurutnya, hak anak harus dilindungi sepenuhnya.

“Ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *