Banten, Purna Warta – Akhirnya Kawasan Ujung Kulon dan sekitarnya ditetapkan sebagai kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon setelah pengajuan selama tiga tahun.
Proses pengajuan Ujung Kulon untuk jadi Geopark Nasional telah diajukan oleh Dinas ESDM Provinsi Banten sejak 2020 ke pemerintah pusat. Penetapan sebagai Geopark Nasional Ujung Kulon ditetapkan dalam SK Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon pada 10 November 2023.
“Itu kita proses dari tahun 2020, awalnya kita inventarisasi untuk ihwal geopark, mulai dari geodiversity, culture dan biodiversitasnya, kemudian setelah itu kita ajukan pemetaan warisan geologi Ujung Kulon ini, akhirnya keluar keputusan menteri dan sudah keluar ditetapkan oleh menteri,” kata Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Deri Dariawan kepada detikcom, Selasa (21/11/2023) dan dikutip Kamis (23/11).
Geopark Ujung Kulon mencakup 1.245,66 kilometer persegi di Kabupaten Pandeglang. Wilayahnya adalah Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu dan Sumur. ada juga kepulauan-kepulauan kecil yang masuk di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yaitu Pulau Liwungan, Oar, Handeleum, Peucang, dan Panaitan.
Di kawasan itu terdapat 14 situs warisan geologi (geosite), enam situs keanekaragaman hayati atau biodiversity, dan dua situs keragaman budaya (cultural sites).
Deri melanjutkan, penetapan Geopark Ujung Kulon menjadi Geopark Nasional bisa menjadi acuan program konservasi, pendidikan, dan ekonomi berkelanjutan di kawasan tersebut. Jika sebelumnya pembangunan menggunakan konsep ekstraktif pada sumber daya alam, maka ke depan pola itu akan diubah. Yaitu, pembangunan selaras dengan alam dan memiliki fungsi konservasi.
“Setelah ditetapkan kita punya masterplan ada pengelola geopark, nanti kita laksanakan bagaimana program konservasi dan membangkitkan ekonomi masyarakat kita jalankan. dari mulai program pendidikan, pelatihan untuk guide, akomodasi, penyiapan untuk produk geopark, kerajinan makanan dan macam-macam,” kata dia.
Pemprov Banten pun telah menetapkan destinasi-destinasi penting di Geopark Ujung Kulon. Yaitu, Pantai Carita, Masjid Al Khusaeni, Lembur Mangrove Patikang, Pulau Liwungan, Sungai Cigenter, dan Mercusuar Tanjung Layar. Setiap dua tahun sekali secara berkala, pemprov akan menyampaikan laporan ke Kementerian ESDM melalui Kepala Badan Geologi. Dari situ, maka bisa jadi Geopark Ujung Kulon menjadi geopark dunia yang ditetapkan oleh UNESCO.
“Nanti setelah dua tahun, akan dilakukan evaluasi untuk kemudian bisa ajukan menjadi geopark dunia dengan mengusulkannya melalui UNESCO Global Geoparks,” kata dia.
Selain Ujung Kulon, Pemprov Banten saat ini juga mengusulkan Bayah Dome di Lebak menjadi geopark nasional. Saat ini sedang dilakukan verifikasi untuk Bayah Dome jadi geopark oleh Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI). Setelah itu, kawasan Rawa Danau di Serang juga akan diusulkan menjadi geopark nasional.
“Nah Bayah Dome sekarang baru verifikasi lapangan oleh KNGI, kalau yang sedang berproses itu. Kita lagi siapkan Rawa Danau, (tapi) prosesnya belum mulai,” ujar dia.
Pemprov Banten terus berusaha memaksimalkan sumber daya alam yang mereka punya agar bisa dijadikan sebagai bahan pemasukan provinsi lewat jalur-jalur tersebut.