Jakarta, Purna Warta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengangkat isu Palestina di kancah internasional. Kali ini, Presiden Jokowi menyerukan perdamaian bagi Palestina saat melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida. Jokowi menekankan tiga poin demi terrealisasinya perdamaian di Palestina.
“Dalam pertemuan, Presiden juga mengangkat isu Palestina. Dan bagi Indonesia, 3 hal penting yang selalu ditekankan oleh Presiden,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dalam YouTube Setpres, Sabtu (16/12/2023).
Pertemuan Jokowi dengan Kishida berlangsung di Istana Akasaka Tokyo. Jokowi tiba pada hari ini di Jepang untuk melakukan sejumlah kegiatan seperti menghadiri KTT ASEAN-Jepang, dan KTT Asia Zero Emission Community (AZEC).
Retno mengatakan poin pertama yang disampaikan Jokowi kepada Kishida ialah agar gencatan senjata antara militer Israel dengan kelompok pejuang Palestina, Hamas. Jokowi ingin Jepang mendukung agar gencatan senjata dilakukan permanen.
“Pertama adalah pentingnya terus mengupayakan gencatan senjata secara permanen,” kata Retno.
Selain itu, Jokowi juga ingin Jepang turut mendukung agar ada kepastian bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak. Poin terakhir, Jokowi mengajak Jepang mendukung agar segera dimulainya proses damai.
“Kedua, memastikan bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan,” kata dia.
“Dan yang ketiga mendorong segera dimulainya proses damai untuk mencapai penyelesaian dua negara,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi dan PM Kishida juga membahas isu terkait Palestina. Jokowi menegaskan komitmen Indonesia untuk terus mengupayakan gencatan senjata permanen, merancang bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan, dan mendorong dimulainya proses damai untuk mencapai penyelesaian dua negara secepatnya.
“Dan dukungan Jepang sangat diharapkan,” kata Jokowi dalam keterangan tertulis dari BPMI Setpres, Sabtu (16/12).
Kegiatan internasional Presiden Jokowi selalu diisi dengan dukungan untuk Palestina sebagai bentuk kepedulian bangsa Indonesia kepada bangsa Palestina dan sebagai tugas menjalankan undang-undang yang berlaku di Indonesia.