Heru Budi Janji Tuntaskan Kemacetan-Polusi di Jakarta Usai Jabatannya Diperpanjang

Jakarta, Purna Warta – Masa jabatan penjabat gubernur DKI Jakarta Heru Budi diperpanjang hingga 2024. Fokus yang akan dia lakukan adalah menyelesaikan masalah polusi, kemacetan, hingga sampah di Jakarta.

“Kerjaannya kemarin belum selesai, ya, kami jalani sekarang. Itu kan dari kemarin sudah. Soal kemacetan, polusi, sampah,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023.

Heru menjelaskan, dalam surat keputusan perpanjangan jabatannya itu tertulis masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diperpanjang terhitung mulai 17 Oktober 2023 hingga maksimal dalam waktu satu tahun.

“Saya bacakan ya. Jadi Keputusan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Pejabat Gubernur. Terus diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun,” kata Heru di Jakarta, Senin.

Heru menjelaskan kinerjanya akan terus dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap tiga bulan sekali. “Dan setiap tiga bulan evaluasinya menurut Kemendagri tidak bagus bisa saja (dihentikan),” kata Heru.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya penanganan kemacetan seperti penyesuaian ulang waktu siklus lampu lalu lintas untuk menurunkan panjang antrean dan waktu tundaan lalu lintas, penataan parkir pada ruas jalan serta memprioritaskan hak pejalan kaki dan sepeda.

Heru mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah pusat ataupun pemangku kepentingan terkait untuk pengintegrasian moda transportasi di Jakarta sebagai upaya mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.

Secara bertahap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memperbanyak bus listrik untuk angkutan publik guna menekan polusi udara dan terus mendorong warga menggunakan transportasi umum untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

“Rencana penggantian bus konvensional menjadi bus listrik akan dijalankan untuk meminimalisir polusi udara,” kata Heru.

Kemendagri resmi memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama setahun.

“Iya, saya (sudah) terima surat keterangan (diperpanjang), iya biasanya setahun-setahun. Setahun diperpanjang,” kata Heru usai bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin.

Heru menyebutkan dirinya mendapatkan pesan dari Mendagri Tito Karnavian untuk bekerja dengan baik dalam perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. “Pesannya (dari Mendagri Tito) kerja yang baik,” ujar Heru.

Itulah keputusan Kemendagri terkait perpanjangan jabatan Heru Budi selaku penjabat gubernur DKI Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *