Densus 88 Geledah Rumah 7 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Lampung

Purna Warta – Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri menggeledah rumah tujuh terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang diamankan di wilayah Lampung. Tujuh orang itu yakni SU (61), SK (59) DRS (47), NA (42) S (47), F (37) dan AA (42).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penggeledahan rumah teroris dilakukan di rumah masing-masing yang berada di Pringsewu, Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Selatan dan Kota Metro pada Sabtu 6 November 2021.

“Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari tindakan Densus 88 antiteror setelah menangkap tujuh orang sebelumnya,” kata Pandra dalam keterangannya, Minggu (7/11/2021).

Dalam penggeledahan itu, Densus 88 menyita laptop, buku hingga berkas dokumen.

Sebelumnya, Densus 88 juga sudah menggeledah rumah terduga teroris DW di Lampung.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, petugas melakukan penggeledahan di salah satu tempat yang merupakan cabang dari yayasan Abdul Rahman bin Auf.

“Mulai tadi malam mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 14.00 siang ini, Tim Densus 88 di bantu Polda Lampung dan personel dari Polres Pringsewu telah berhasil melakukan penyitaan kurang lebih 400 kotak amal, satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang, dan sejumlah dokumen,” tutur Ahmad dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

Menurut Ahmad, lokasi penyitaan tersebut terletak di Pekon Klaten, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

“Saat ini tim Densus masih melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat pengumpulan kotak amal,” kata Ahmad.

Sebelumnya, Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menyita 791 kotak amal yang digunakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) yang diduga untuk mendanai kegiatan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

“Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA)”, kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Rabu (3/11)

Adapun ratusan kotak amal tersebut disita dari sebuah rumah di Jalan Mahoni I, LK I, RT 06, Way Halim Permai,Way Halim, Bandar Lampung berdasarkan hasil penangkapan tiga terduga teroris di Lampung yang merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di wilayah Jakarta dan Medan.

“Semua barang bukti dan tiga orang terduga diamankan untuk dikembangkan. Diimbau juga kepada masyarakat, ketua RT dan ketua lingkungan turut serta melakukan upaya pencegahan, seperti mengaktifkan wajib lapor 24 jam,” katanya.

“Dan jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan terkait paham radikal agar melapor ke Bambinkamtibmas atau Babinsa,” tamba Zahwani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *