Buruh Ancam Mogok Nasional dan Tuntut Kenaikan UMP 2026 Sebesar 8,5-10,5%

Jakarta, Purna Warta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh (KSP-PB) secara tegas menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 dinaikkan secara signifikan, yakni berkisar antara 8,5% hingga 10,5%.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa jika tuntutan kenaikan tersebut tidak dipenuhi oleh pemerintah, maka buruh akan melancarkan aksi mogok nasional besar-besaran. Pihaknya juga menolak keras usulan kenaikan UMP yang diajukan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Penolakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Joang’45, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11/2025). Said Iqbal dengan tegas menyampaikan penolakan terhadap usulan pemerintah.

“Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh (KSP-PB) juga merminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum 2026 sekurang-kurangnya 8,5% sampai 10,5%. KSPPB menolak usulan Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) dan menteri lainnya yang menggunakan kenaikan upah minimum dengan indeks tertentu 0,2 sampai 0,7. Menolak keras!” kata dia.

Apabila permintaan tersebut diabaikan, Said Iqbal menegaskan bahwa aksi mogok nasional akan menjadi pilihan. Ia mengklaim aksi tersebut akan melibatkan 5 juta buruh dan menyebabkan 5.000 pabrik menghentikan produksinya.

“Setelah berunding dengan kepala-kepala daerah di tingkat Kabupaten/Kota dan jangan lupa, upah minimum sektoral lebih tinggi dari upah minimum kabupaten/kota. Kalau ini nggak didengar, ya kita pasti mogok nasional. Mogok nasional diikuti 5 juta di lebih 5.000 pabrik akan setop produksi,” tegasnya.

Selain isu upah, buruh juga menagih janji Presiden Prabowo Subianto terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Janji tersebut, menurut Said Iqbal, disampaikan Presiden saat perayaan May Day 2025, dengan waktu pengesahan dijanjikan 3 bulan setelah May Day.

“Bapak Presiden berjanji dalam tiga bulan akan mengesahkan, RUU PPRT. Dan dalam waktu dekat kita semua akan coba mengehadap kepada pimpinan DPD RI, Wakil DPR RI Profesor Sufmi Dasco Ahmad untuk meminta janjinya mengesahkan dalam 3 bulan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *