Jakarta, Purna Warta – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) telah mencapai kesepakatan penting terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H / 2026 M. Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Jeddah pada Selasa, 11 November 2025.
MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Haji dan Umrah RI, H. Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), dan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah. Acara penandatanganan berlangsung di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang diselenggarakan oleh Kemenhaj Arab Saudi, sekaligus menjadi penanda dimulainya rangkaian persiapan haji untuk tahun depan.
Poin-Poin Kunci Kesepakatan dalam MoU Haji 2026:
1. Larangan Pembayaran Dam Melalui Perantara
Salah satu poin kunci yang disepakati adalah larangan pembayaran Dam (denda/tebusan dalam ibadah haji) dilakukan melalui perantara atau makelar perorangan di lapangan. Tujuannya adalah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dana jemaah.
“Kedua pihak sepakat agar pembayaran Dam di Arab Saudi dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” ujar Menteri Haji dan Umrah RI, H. Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, dalam keterangan persnya.
2. Penetapan Kuota Haji Indonesia
Indonesia kembali menerima kuota haji sebanyak 221.000 jemaah untuk tahun 2026.
“Semuanya datang melalui Jeddah dan Madinah,” kata Gus Irfan.
3. Pengetatan Istitā’ah Kesehatan (Kelayakan Kesehatan)
Pemerintah Arab Saudi menekankan bahwa kelayakan kesehatan calon jemaah adalah syarat mutlak keberangkatan.
“Pemerintah Indonesia akan memperketat proses pemeriksaan dan memastikan seluruh calon jemaah memenuhi standar kesehatan,” jelas Gus Irfan.
4. Sinkronisasi Data Layanan
Kedua negara menegaskan pentingnya validitas dan integrasi data jemaah, meliputi kloter, penerbangan, hotel, dan transportasi, yang dinilai krusial untuk memperlancar seluruh operasional haji. Untuk memperkuat koordinasi ini, sejumlah syarikah (perusahaan) asal Saudi juga telah membuka kantor di Indonesia.
Menteri Gus Irfan menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung akrab dan produktif, mencerminkan eratnya kemitraan kedua negara dalam melayani jemaah.
“Satu hal yang membahagiakan bagi kami adalah bahwa keberhasilan atau kesuksesan haji Indonesia adalah cerminan kesuksesan penyelenggaraan haji secara keseluruhan bagi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Begitu pun juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026,” tutur Gus Irfan.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan Haji 1447 H / 2026 M yang diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, sehat, dan berkeadaban.


