Pelajar di Tasikmalaya Tega Tusuk Temannya Lantaran Sakit Hati Sering Dibully

Tasikmalaya, Purna Warta – Tragedi penusukan ini dialami oleh salah satu pelajar SMP berinisial D (14) sebagai pelaku yang menusuk temannya menggunakan pisau lipat hingga alami luka di bagian perut. Aksi tersebut berawal dari rasa sakit hati lantaran kerap dibully korban.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Cikalong. Akibat perbuatan pelaku, korban berinisial RH (14) yang berbeda sekolah dirawat di rumah sakit.

“Pelaku ini dibully oleh korban hingga akhirnya melakukan aksi ini. Lalu dia melampiaskan kejengkelannya itu dengan menyerang si korban yang masih sebaya. Upaya dan proses hukum tetap berjalan,” kata AKP Dian Pornomo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya di kantornya, Selasa (07/12/2021).

Kasus penganiayaan antar pelajar juga terjadi di Kecamatan Bantarkalong, masih Tasikmalaya. Penganiayaan dilakukan A (14) terhadap I (15) dengan cara mencekik lehernya. Pelaku tersulut emosinya karena temanya diganggu korban.

“Motifnya karena pelaku diberi tahu oleh anak lainnya ada yang mengganggu kemudian malah mencekik leher korban.,” kata dia.

Namun, diketahui bersama tentang Undang-undang peradilan anak tersebut ada amanat undang-undang terkait penanganan diversi, dengan ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun.

“Terkait persoalan ini kita upayakan untuk diversi atau pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif,” paparnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Josner Ali menambahkan untuk kondisi korban yang di Kecamatan Cikalong sudah membaik.

Sementara itu, terang dia, baik korban dan pelaku yang terlibat dalam pertikaian anak di bawah umur di kecamatan tersebut diberikan perlakuan khusus. Pelaku dilindungi diamankan di Mako Polres Tasikmalaya.

“Sambil menunggu upaya diversi di tempatkan di tempat yang aman. Peran polisi melakukan perlindungan terhadap pelaku dan korban, dan melakukan perlindungan dan pendampingan terhadap anak dibawah umur, kita komunikasi dan bekerja sama dengan KPAID,” ungkap dia.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto SIP mengatakan bersama Unit PPA Satreskrim Polres sekarang melakukan pola penanganan humanisme.

“Memang secara tindak pidananya ada, karena pemicunya anak ini sering dibully. Karena sering terjadi, maka defend atau melakukan perlindungan, maka mengalami kebuntuan dan melakukan penyerangan,” ungkap Ato.

Untuk masalah hukum nya, diambil jalan diversi. Yang dikedepankan nya adalah pendekatan humanisme nya oleh PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya dan KPAID.

“PPA dan KPAID berkoordinasi meningkatkan kondisi psikis anak dan agar keberlanjutan sekolah anak bisa diteruskan. Dengan pendampingan psikologis, tokoh pendidikan dan keagamaan,” pungkas Ato.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *