Purna Warta – Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan yayasan amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) mengklaim biasa mendapatkan Rp 70 miliar per tahun. Hanya, Densus tidak memiliki bukti mengenai pengakuan pengurus yayasan tersebut.
“Malah (tersangka) ada yang bilang bisa sampai Rp 70 miliar setahun sebenarnya, tapi kita tidak punya bukti,” ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Aswin menjelaskan laporan keuangan milik LAZ BM ABA hanya menunjukkan kalau yayasan tersebut mendapat Rp 14 miliar per tahun. Namun, Aswin menduga yayasan amal milik JI itu melakukan pengumpulan dana lain yang tidak masuk ke dalam laporan.
Sehingga, pendapatan LAZ BM ABA bisa saja mencapai Rp 70 miliar per tahun.
“Sekitar Rp 14 miliar. Tapi itu yang baru kita lihat dari konteks laporannya. Kalau yang kita tahu, sistem sel terputus, atau sistem pengumpulan dana tidak dilaporkan dari bentuk transfer atau lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata Aswin, Densus menemukan dokumen milik pengurus LAZ BM ABA yang berisi mengenai target penerimaan yayasan amal itu. Penerimaan yang dimaksud sebesar Rp 28 miliar.
“Karena dalam satu acara, ada mereka membuat target penerimaan yang dokumennya sudah kita dapat, itu sekitar Rp 28 miliar target dia,” kata Aswin.
“Jadi kalau bayangannya, kalau ditargetkan segitu bisa mendapatkan nggak jauh-jauh, bisa dapat segitu, bisa lebih bisa kurang. Karena target itu dibuat karena sudah ada pengalaman, perkiraan kan begitu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Densus 88 menyebut ketersediaan dana merupakan hidup matinya kelompok teroris. Tanpa dana, menurut dia, aktivitas teroris tidak akan pernah ada.
“Pendanaan teror adalah napas dan darahnya, hidup matinya kelompok teror sehingga aktivitas teroris itu sebenarnya tidak akan eksis, tidak akan ada kalau pendanaannya tidak ada,” ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).
Aswin pun mengungkit yayasan amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Menurutnya, yayasan amal milik JI itu mendapat Rp 14 miliar per tahun.