PurnaWarta –
Di Paris, pengguna kereta bawah tanah bisa mendengarkan para pengamen bernyanyi di antara koridor stasiun, dan itu legal. (Photo by JOEL SAGET / AFP
)
Sejak 25 tahun lalu, perusahaan pengelola kereta api bawah tanah atau metro di Paris alias RATP mengizinkan sebagian pengamen untuk bernyanyi menghibur penonton. (Photo by JOEL SAGET / AFP
)
Namun bukan sembarang pengamen yang boleh bernyanyi di koridor. Para staf RATP setiap tahunnya mengaudisi seribu pelamar untuk menjadi pengamen di metro Paris dengan legal selama enam bulan. (Photo by JOEL SAGET / AFP
)
Staf RATP hanya memilih 300 pengamen dari ribuan audisi itu. Mereka yang mendapatkan izin bisa tampil secara legal di koridor stasiun metro, tapi tidak di peron atau di dalam kereta. (Photo by JOEL SAGET / AFP
)