Pengungsi Palestina di Lebanon Berjuang di Kamp yang Hancur

Beirut, Purna warta – 90 rumah di kamp pengungsi Palestina Al-Buss di Lebanon sangat membutuhkan restorasi, karena dianggap bobrok dan tidak layak huni, ungkap sumber di Departemen Perencanaan UNRWA.

Sumber itu menyebutkan, rumah-rumah tersebut terdaftar sebagai unit rumah tidak layak huni sejak 2018. Namun sejak itu tidak ada tindakan.

Kamp pengungsi telah menyaksikan banyak kasus atap runtuh, terutama selama musim dingin, karena dampak iklim dan usia.

Menurut sumber itu, 98 rumah di kamp pengungsi Shatila Beirut juga terancam roboh.

Seorang aktivis setempat menegaskan bahwa runtuhnya atap rumah keluarga Nabulsi adalah kejadian terbaru di kamp tersebut.

Untungnya, tidak ada yang terluka karena semua anggota keluarga berada di luar.

Keluarga mengimbau UNRWA dan semua pembuat keputusan untuk memulihkan rumah sebelum terlambat.

Sementara itu, otoritas Lebanon terus mencegah masuknya bahan bangunan ke kamp-kamp resmi di selatan Lebanon, berdasarkan dekrit yang dikeluarkan pada 1 Januari 1997.

Pada tahun 2001, Lebanon mengeluarkan undang-undang properti (Dekrit 296), yang melarang warga Palestina untuk memiliki properti dan mencabut hak mereka untuk mentransfer apartemen dan akta yang telah dibeli kepada anak-anak mereka.

Kamp pengungsi Palestina di Lebanon tidak siap menghadapi musim dingin karena kondisi perumahan yang memilukan, di tengah meningkatnya seruan untuk kegiatan restorasi awal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *