Gaza, Purna Warta – Lembaga hak asasi manusia Palestinian Center for Human Rights (PCHR) menuduh Israel melakukan “praktik penyiksaan seksual yang terorganisir dan sistematis” terhadap tahanan Palestina dari Jalur Gaza yang terkepung.
Dalam laporan terbarunya, PCHR menyebut tim penyelidiknya telah mendokumentasikan berbagai bentuk kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan maupun laki-laki Palestina yang ditahan pasukan Israel di Gaza selama dua tahun terakhir.
Menurut lembaga tersebut, peneliti dan pengacara PCHR mewawancarai sejumlah warga Palestina yang baru dibebaskan dari tahanan Israel. Para korban menggambarkan berulangnya tindakan pemerkosaan, pemaksaan membuka pakaian, perekaman aksi kekerasan, serta pelecehan seksual menggunakan benda maupun anjing, disertai penyiksaan psikologis dan penghinaan.
Seorang ibu berusia 42 tahun yang ditangkap di pos pemeriksaan Israel di Gaza utara pada November 2024 menceritakan bahwa ia mengalami pemerkosaan dan kekerasan fisik berulang selama beberapa hari.
“Mereka membaringkan saya di atas meja logam, menekan dada dan kepala saya, memborgol tangan saya, lalu memaksa membuka kaki saya. Saya merasakan seseorang memperkosa saya dari belakang. Saya berteriak, tapi mereka memukul kepala dan punggung saya saat mata saya ditutup,” ungkap perempuan itu kepada penyelidik.
“Saya mendengar suara kamera. Saya yakin mereka merekam saya. Saat itu saya hanya berharap mati,” tambahnya.
Seorang mantan tahanan lain, pria berusia 41 tahun yang ditangkap saat mengungsi di Rumah Sakit Kamal Adwan pada akhir 2023, mengaku mengalami penyiksaan seksual selama 22 bulan, termasuk ancaman untuk memperkosa istrinya.
Ia mengatakan kepada PCHR bahwa seorang tentara memperkosanya menggunakan tongkat kayu ketika ia diikat dan ditutup matanya.
“Rasa sakit dan ketakutan itu begitu hebat hingga saya sempat tak sadarkan diri selama beberapa menit, sampai seorang perwira perempuan datang dan memaksa mereka berhenti memukuli saya,” tuturnya.
PCHR juga mewawancarai seorang pemuda berusia 18 tahun yang pernah ditahan sebelumnya dan kembali ditangkap di dekat lokasi distribusi bantuan kemanusiaan tahun ini.
Ia menceritakan bagaimana tentara memaksa dirinya dan beberapa tahanan lain berlutut sambil menyerang mereka dengan botol, dilakukan berulang kali, termasuk dalam bentuk serangan kelompok.
Sementara itu, seorang ayah berusia 35 tahun yang ditangkap di Rumah Sakit al-Shifa pada Maret 2024 mengatakan ia diperkosa oleh seekor anjing di dalam kamp militer Sde Teiman, setelah berminggu-minggu mengalami penghinaan, ancaman, dan penyiksaan.
“Mereka membawa kami ke area tanpa kamera dan melepaskan anjing-anjing itu. Seekor anjing menyerang dan memperkosa saya, sementara para tentara memukul, menyemprotkan gas merica ke wajah kami, dan menertawakan kami,” ujarnya.
Serangan tersebut menyebabkan luka di kepala yang membutuhkan tujuh jahitan serta memar dan patah tulang pada beberapa bagian tubuh.
“Saya mengalami gangguan psikologis parah dan rasa malu yang mendalam. Saya kehilangan kendali karena tidak pernah membayangkan bisa mengalami hal seperti itu,” katanya.
Fasilitas penahanan militer Sde Teiman sebelumnya menjadi sorotan setelah video yang bocor pada Agustus 2024 menunjukkan tentara Israel menyerang secara seksual seorang tahanan Palestina dari Gaza.
Korban dilaporkan dilarikan ke rumah sakit dengan tulang rusuk patah, paru-paru tertusuk, dan luka parah di bagian rektum.
Lima tentara dijerat dakwaan penganiayaan berat dan menyebabkan luka serius, namun tidak ada satu pun yang ditahan atau diberi sanksi hukum.
Sementara itu, Yifat Tomer Yerushalmi, jaksa militer yang membocorkan rekaman tersebut, justru ditahan atas tuduhan “pengungkapan informasi resmi secara ilegal.”
PCHR menegaskan bahwa kesaksian-kesaksian para korban tersebut “bukan merupakan insiden terpisah, melainkan mencerminkan kebijakan sistematis” yang dijalankan Israel selama operasi genosida di Gaza.


