Gaza, Purna Warta – Kekhawatiran meningkat atas pembantaian baru terhadap warga Palestina ketika militer Israel bersiap melakukan serangan di kota Rafah yang padat penduduk di Gaza.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Rabu bahwa ia telah memerintahkan pasukan untuk “bersiap untuk beroperasi” di Rafah, rumah bagi sekitar 1,4 juta warga Palestina yang terpaksa mengungsi akibat perang genosida rezim pendudukan di Jalur Gaza yang terkepung.
Baca Juga : Saudi: Tidak Ada Normalisasi dengan Israel sebelum Gencatan Senjata Permanen di Gaza
Kepala Kemanusiaan PBB Martin Griffiths mengatakan serangan Israel terhadap Rafah, yang terletak di perbatasan selatan Gaza dengan Mesir, berisiko “merenggut nyawa lebih banyak orang” dan “menghambat operasi kemanusiaan” di sana.
“Ketika perang semakin meluas ke Rafah, saya sangat prihatin dengan keselamatan dan kesejahteraan keluarga yang mengalami hal yang tidak terpikirkan untuk mencari keselamatan,” tambahnya.
“Kondisi hidup mereka sangat buruk – mereka kekurangan kebutuhan dasar untuk bertahan hidup, dihantui oleh kelaparan, penyakit dan kematian.”
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan bahwa jika Israel terus maju ke Rafah, hal ini akan “secara eksponensial meningkatkan apa yang sudah menjadi mimpi buruk kemanusiaan dengan konsekuensi regional yang tak terhitung banyaknya.”
Baca Juga : PBB Ingatkan Risiko Kelaparan Meningkat dari Hari ke Hari di Jalur Gaza yang Dilanda Perang
“Saya sangat khawatir dengan laporan bahwa militer Israel bermaksud untuk fokus selanjutnya di Rafah, tempat ratusan ribu warga Palestina terhimpit dalam upaya putus asa untuk mencari keselamatan,” katanya.
Sementara itu, Raed al-Nims dari Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) mengatakan, “Semua orang takut dengan perluasan operasi darat di Rafah.”
Pada hari Selasa, badan kemanusiaan PBB OCHA memperingatkan “hilangnya nyawa warga sipil dalam skala besar” dalam kasus serangan Israel di Rafah.
“Berdasarkan hukum humaniter internasional, pemboman tanpa pandang bulu terhadap wilayah padat penduduk dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” kata juru bicara OCHA Jens Laerke dalam pengarahan PBB di kota Jenewa, Swiss.
Baca Juga : Dubes Palestina Kecam DK PBB karena Gagal Atasi Krisis Gaza
Israel melancarkan perang genosida di Gaza pada tanggal 7 Oktober setelah kelompok perlawanan Hamas Palestina melakukan operasi bersejarah terhadap entitas pendudukan sebagai pembalasan atas kekejaman yang semakin intensif terhadap rakyat Palestina.
Sejauh ini, rezim Tel Aviv telah membunuh sedikitnya 27.708 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai 67.174 lainnya.