New York, Purna Warta – Ketua Parlemen Iran, Mohammad Baqer Qalibaf, memperingatkan bahwa kegagalan komunitas internasional dalam meminta pertanggungjawaban Israel telah mendorong rezim tersebut untuk semakin menggencarkan kejahatan-kejahatannya, yang kini menjadi ancaman serius terhadap perdamaian dunia.
Qalibaf menyampaikan pernyataan ini dalam Konferensi Dunia Keenam Ketua Parlemen, yang diselenggarakan oleh Persatuan Antar-Parlemen (IPU) bekerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Rabu (30/7).
Mengacu pada agresi Israel yang didukung Amerika Serikat terhadap Iran pada Juni lalu — yang menyebabkan sekitar 1.100 warga Iran tewas — Qalibaf mengatakan, “Dalam serangan ini, fasilitas nuklir damai milik kami, yang secara rutin diawasi oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA), menjadi sasaran.”
Ia mencatat bahwa IAEA “bahkan menolak mengecam tindakan ilegal ini, sehingga melegitimasi serangan tersebut dan mengakhiri kebijakan non-proliferasi senjata nuklir.”
Ketua Parlemen Iran itu menambahkan bahwa serangan tersebut terjadi ketika “Iran sedang duduk di meja perundingan dan berkomitmen untuk berdialog,” seraya menekankan bahwa Republik Islam memberikan respons yang “menghancurkan” kepada Israel, hingga memaksa rezim tersebut untuk meminta gencatan senjata.
Rezim Zionis meluncurkan serangan terang-terangan dan tanpa provokasi terhadap Iran pada 13 Juni, yang menewaskan banyak komandan militer berpangkat tinggi serta ilmuwan nuklir, selain juga warga sipil.
Perang ini terjadi di tengah upaya diplomatik, di mana Iran dan Amerika Serikat telah menggelar lima putaran negosiasi tidak langsung, dengan mediasi Oman, sejak April lalu terkait program nuklir Iran, dan sedang bersiap untuk mengadakan putaran baru di ibu kota Oman pada 15 Juni — yang akhirnya dibatalkan karena agresi Israel.
AS kemudian bergabung dengan perang Israel terhadap Iran, dan menyerang tiga fasilitas nuklir damai milik Iran, sebuah tindakan yang melanggar Piagam PBB dan Traktat Non-Proliferasi Nuklir.
“Tindakan agresif rezim Zionis, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, telah dikecam oleh 120 negara di dunia,” ujar Qalibaf.
Namun, menurutnya, “beberapa pendukung Israel yang sedikit tetapi sangat berpengaruh” telah “menghalangi badan-badan internasional untuk mengambil tindakan tegas menghukum Israel yang kriminal.”
Qalibaf menekankan bahwa lembaga-lembaga yang seharusnya menjaga perdamaian justru tetap bungkam terhadap agresi dan pendudukan, sementara struktur-struktur yang seharusnya bersikap netral dan independen kini “sering kali menjadi alat eksploitasi politik oleh kekuatan tertentu.”
Dalam konferensi tersebut, Qalibaf juga mengangkat foto Ryan, bayi berusia dua bulan yang menjadi korban termuda dalam perang 12 hari Israel terhadap Iran, serta seorang anak Palestina dari Gaza, sebagai simbol kejahatan Israel.
Ia menyebut bahwa Gaza telah berubah menjadi “museum kejahatan terhadap kemanusiaan” dan menjadi laboratorium untuk pengujian teknologi pembunuhan, sembari menyerukan penghentian kejahatan yang dilakukan oleh “Nazi abad ke-21”, di tengah serangan Israel ke negara-negara lain di kawasan seperti Lebanon dan Suriah.
Serangan brutal Israel di Gaza hingga kini telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.


