Teheran, Purna Warta – Direktur Jenderal Urusan Parlemen dan Hukum Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa persyaratan bagi masuknya pengungsi Iran telah terpenuhi, dan dari perspektif hukum, tidak ada hambatan bagi mereka untuk kembali ke negara tersebut, asalkan mereka tidak melakukan tindak pidana lainnya.
Baca juga: Larijani: Perlawanan tetap Teguh dan Berjaya
Direktur Jenderal Urusan Parlemen dan Hukum Kementerian Luar Negeri, Hossein Noushabadi, menekankan bahwa persyaratan bagi masuknya pengungsi Iran telah terpenuhi, dan dari perspektif hukum, tidak ada hambatan bagi mereka untuk kembali ke negara tersebut, asalkan mereka tidak melakukan tindak pidana lainnya.
Menjelaskan diskusi yang terjadi dalam pertemuan tersebut, Noushabadi mengatakan bahwa selama pertemuan antara anggota faksi pendukung warga negara Iran di luar negeri dan Dr. Abbas Araghchi, Menteri Luar Negeri, isu dan masalah terpenting di bidang warga negara Iran di luar negeri dibahas dan dipertukarkan.
Pertemuan gabungan faksi pendukung warga Iran di luar negeri dengan Menteri Luar Negeri, berkoordinasi dengan Wakil Menteri Konsuler, Parlemen, dan Urusan Iran, diadakan pada hari Senin.


