Teheran, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri Iran mengeluarkan pernyataan tentang rencana gencatan senjata di Gaza, memperingatkan bahwa rezim Zionis dapat melanggar komitmen berdasarkan kesepakatan yang diusulkan.
Baca juga: Menlu Iran Sebut Eropa Terpinggirkan dalam Perundingan Mendatang
Menurut pernyataan tersebut, Kementerian Luar Negeri Iran, mengingat tanggung jawab hukum dan moral masyarakat internasional untuk menghadapi genosida yang sedang berlangsung di Gaza berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida 1948, serta kewajiban hukum dan moral semua pemerintah untuk mendukung perjuangan yang sah dan sesuai hukum rakyat Palestina dalam mewujudkan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan pembebasan dari belenggu pendudukan, apartheid, dan kolonialisme rezim Zionis, senantiasa mendukung setiap inisiatif yang bertujuan menghentikan pembersihan etnis, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, serta yang membuka jalan bagi pemenuhan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Republik Islam Iran, meskipun menyadari dimensi dan aspek berbahaya dari rencana ini, dan sekali lagi memperingatkan agar tidak terulangnya pelanggaran janji dan tindakan sabotase oleh rezim Zionis—terutama mengingat skema ekspansionis dan rasisnya—menilai bahwa setiap keputusan terkait hal ini berada di tangan rakyat Palestina dan perlawanannya, tambahnya.
Iran menyambut baik setiap keputusan yang diambil Palestina yang mencakup penghentian genosida terhadap warga Palestina, penarikan pasukan pendudukan Zionis dari Gaza, penghormatan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, masuknya bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza, demikian pernyataan tersebut.
Baca juga: Iran Kecam Serangan Israel terhadap Flotila Sumud, Desak Pembebasan Aktivis
Penghentian kejahatan dan genosida di Gaza tidak akan menghilangkan tanggung jawab pemerintah dan lembaga internasional yang berwenang untuk menuntut pertanggungjawaban hukum dan yudisial atas kejahatan rezim Zionis, serta untuk mengidentifikasi dan mengadili mereka yang memerintahkan dan melaksanakan kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, dengan tujuan mengakhiri impunitas yang telah dinikmati rezim ini selama puluhan tahun, tambahnya.
Republik Islam Iran, sembari menyatakan harapan bahwa kondisi untuk pengiriman bantuan kemanusiaan segera kepada rakyat Gaza yang tertindas akan terpenuhi, mengumumkan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam upaya ini, demikian kesimpulan pernyataan tersebut.


