Purna Warta – Ayatullah Khamanei menyampaikan pernyataan “memperkarakan kejahatan pejabat Zionis” dalam sebuah unggahan berbahasa Ibrani di X (dulu Twitter) pada hari Sabtu (23/11).
Baca juga: AS dan Misteri Kemarahannya Terhadap Surat Penangkapan Netanyahu
“Semua kapten politik dan militer dari geng Zionis teroris yang kriminal harus diperkarakan,” demikian bunyi unggahan akun Ayatullah Khamanei.
Unggahan ini dipublikasikan di tengah perang genosida yang sedang berlangsung yang dilakukan rezim Israel terhadap Masyarakat di Jalur Gaza sejak Oktober 2023, serta eskalasi agresi mematikan rezim tersebut terhadap Lebanon yang terjadi sejak itu, beserta banyak operasi pembunuhan yang dilancarkan di seluruh kawasan yang menyebabkan syahidnya para komandan perlawanan yang terhormat dan pemimpin lainnya.
Perang ini telah merenggut nyawa setidaknya 44.176 orang Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai 104.473 orang lainnya di Gaza, sementara eskalasi kekerasan tersebut telah menewaskan lebih dari 3.645 orang di Lebanon.
Operasi pembunuhan terarah rezim Israel juga telah menyebabkan syahidnya pemimpin-pemimpin perlawanan seperti mantan pemimpin politik Hamas, Ismail Haniyah, mantan Sekretaris Jenderal Hizbullah Sayyid Hasan Nasrullah, dan mantan ketua Dewan Eksekutif gerakan perlawanan Lebanon, Sayyid Hashim Safiuddin.
Pernyataan Ayatullah Khamanei tersebut muncul setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Urusan Militer rezim tersebut, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Meski menyambut baik putusan ini sebagai “kemenangan,” Iran mengatakan surat perintah penangkapan tersebut seharusnya juga mencakup tuduhan “genosida” yang dilakukan oleh rezim Israel.
Baca juga: Ayatullah Khamanei: Surat Perintah Penangkapan Tidak Cukup, Netanyahu Harus Dieksekusi
“Empat belas bulan lamanya kampanye genosida rezim penjajah di #Gaza, yang ditandai dengan kekejaman yang paling memilukan, akhirnya Kamar Praduga I ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua kriminal utama #Netanyahu dan #Gallant,” tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Ismail Baghai di X pada hari Jumat(22/11).
“Tentu saja, dakwaan terhadap mereka seharusnya juga mencakup ‘#genosida’ yang sudah jelas,” tambahnya.