Amnesty Internasional: Serangan Israel terhadap Penjara Evin Harus Diselidiki sebagai Kejahatan Perang

Teheran, Purna Warta – Amnesty International menyatakan bahwa serangan udara yang disengaja oleh rezim Israel terhadap Penjara Evin di Teheran merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional dan harus diselidiki secara pidana sebagai kejahatan perang.

Setelah melakukan investigasi mendalam, Amnesty International merilis sebuah laporan pada hari Selasa, yang menyatakan bahwa, “Berdasarkan hukum humaniter internasional, sebuah penjara atau tempat penahanan dianggap sebagai objek sipil dan tidak ada bukti kredibel dalam kasus ini bahwa Penjara Evin merupakan sasaran militer yang sah.”

“Bukti-bukti tersebut memberikan dasar yang kuat untuk meyakini bahwa militer Israel secara terang-terangan dan sengaja menyerang bangunan-bangunan sipil,” ujar Erika Guevara Rosas, Direktur Senior Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye.

“Mengarahkan serangan terhadap objek-objek sipil dilarang keras berdasarkan hukum humaniter internasional. Melakukan serangan semacam itu secara sadar dan sengaja merupakan kejahatan perang,” tambahnya.

Israel melancarkan beberapa serangan udara terhadap Penjara Evin pada 23 Juni, di tengah perang agresi yang dilancarkan rezim tersebut terhadap Iran.

Serangan tersebut, yang kemudian dikonfirmasi oleh militer Israel, menewaskan dan melukai banyak warga sipil serta menyebabkan kerusakan dan kehancuran yang luas di setidaknya enam lokasi di seluruh kompleks penjara.

Didukung oleh Amerika Serikat, Israel melancarkan perang agresi terhadap Iran pada 13 Juni, menewaskan beberapa komandan militer berpangkat tinggi dan ilmuwan nuklir, serta lebih dari 1.000 warga sipil. AS secara langsung bergabung dalam perang seminggu kemudian, ketika menyerang tiga lokasi nuklir di Iran yang secara terang-terangan melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, hukum internasional, dan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir.

Sebagai tanggapan, Angkatan Bersenjata Iran menggempur target-target utama Israel di seluruh wilayah pendudukan, serta pangkalan udara Al-Udeid di Qatar, pangkalan militer AS terbesar di Asia Barat, yang memaksa penghentian serangan ilegal tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *