Pemprov Jakarta Tunda Bansos hingga Selesai Pilkada, Ikuti Arahan Pusat 

Jakarta, Purna Warta –  Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, memutuskan untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada Jakarta 2024 selesai. Keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat.

“Kami akan mencermati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, misalnya, terkait dengan masalah bansos,” ujar Teguh Setyabudi di Jakarta, Kamis (14/11/2024), seperti dilansir Antara.

Teguh menjelaskan bahwa penyaluran bansos menjelang Pilkada rentan dipolitisasi, sehingga lebih bijak jika penyalurannya ditunda hingga setelah Pilkada. “Demikian juga apabila ada kegiatan yang mungkin nanti bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu kami juga akan cermati. Tidak harus dilakukan pada saat menjelang Pilkada tapi mungkin akan lebih bijak itu dilakukan setelahnya,” tambahnya.

Pilkada serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024. Sebagai bagian dari pengawasan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan larangan bagi para kepala daerah untuk menyalurkan bansos selama Pilkada 2024 berlangsung.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi bahwa surat larangan penyaluran bansos tersebut telah diteken pada Rabu (13/11/2024). Bansos yang dihentikan sementara adalah bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, bansos yang disalurkan oleh kementerian pusat tidak diwajibkan untuk ditunda pencairannya, asalkan penyalurannya dilaporkan dengan benar. Khususnya, bansos yang bersifat darurat dan membutuhkan percepatan, seperti yang berasal dari program Kementerian Keuangan untuk penurunan stunting, tetap dapat disalurkan sesuai kebutuhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *